Kasus Suap Pajak, KPK Tangkap Manager PT AHRS  

Reporter

Rabu, 10 April 2013 10:28 WIB

Asep Hendro, pengusaha suku cadang motor yang diduga terlibat dalam pemerasan pajak digiring petugas saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (9/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bukan hanya pembalap motor nasional era 1990-an, Asep Hendro, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap pajak, tetapi juga manajer perusahaan miliknya.

Manajer bernama Wawan ditangkap pada Rabu dinihari tadi, 10 April 2013. "Memang benar ada lagi satu orang yang menyusul ditangkap. Sekarang sudah empat orang yang ditangkap," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Selasa petang kemarin, KPK mencokok tiga orang yang diduga menjadi pelaku suap terkait dengan perpajakan. Ketiganya ditangkap di dua tempat terpisah di Jakarta dan Depok. Ketiganya adalah Pargono Riyadi, Asep Hendro, dan Rukimin Tjahyono.

Pargono menjabat Ketua Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat. Dia ditangkap di lorong pintu selatan Stasiun Gambir bersama Rukimin. Pegawai Pajak golongan IV B ini dicokok karena kedapatan menerima duit senilai Rp 125 juta dari Rukimin.

Berselang 10 menit, tim KPK yang lain menangkap Asep Hendro, menjadi pemilik PT Asep Hendro Racing Sport, di rumahnya di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Setelah ditangkap, mereka langsung digelandang ke kantor antirasuah.

Johan mengatakan alasan penangkapan keempatnya karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Tetapi, kata dia, KPK belum memutuskan statusnya sebagai tersangka atau tidak. "KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status mereka," kata Johan.

Sumber Tempo mengungkapkan, suap tersebut diduga diberikan Asep Hendro agar Pargono menurunkan nilai tagihan pajak perusahaannya, PT Asep Hendro Racing Sport. Perusahaan yang menjual suku cadang motor balap ini adalah wajib pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat, yang tagihan pajaknya diperiksa tim Pargono. Komitmen suap yang disepakati, kata sumber ini, jumlahnya mencapai Rp 600-700 juta. "Duit Rp 125 juta itu bagian dari komitmen itu," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Dicky Hermanto membenarkan soal penangkapan anak buahnya tersebut. Menurut Dicky, sehari-hari Pargono bertugas sebagai Ketua Pemeriksa Wajib Pajak yang membawahi 10 penyidik. Jabatan itu baru disandang Pargono sejak Desember tahun lalu. "Dia bertugas memeriksa berkas setiap wajib pajak yang bermasalah dan terindikasi pidana perpajakan."

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik terhangat:
Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar

SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang

Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!

'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya