TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan lembaganya akan memutuskan status pegawai Pajak, Pargono Riyadi, sore nanti. Sebab, penyidik masih mengusut peran Pargono dan koleganya yang ikut ditangkap KPK kemarin.
"Kami punya waktu 24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya saksi," kata Johan, Rabu, 10 April 2013.
Menurut Johan, status keempat orang yang ditangkap KPK masih sebagai terperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana penyuapan. Tidak tertutup kemungkinan ada yang berstatus tersangka dan saksi. "Mereka yang ditangkap bisa saja karena mengetahui adanya tindak pidana. Jadi, belum tentu sebagai tersangka," kata dia.
Selasa petang kemarin, KPK mencokok Pargono Riyadi dan Rukimin Tjahyono di lorong pintu selatan Stasiun Gambir. Pargono adalah Ketua Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat. Pegawai pajak golongan IV B ini dicokok karena kedapatan menerima duit senilai Rp 125 juta dari Rukimin, kurir dari pengusaha otomotif bernama Asep Hendro.
Berselang 10 menit, tim KPK yang lain menangkap Asep Hendro, pemilik PT Asep Hendro Racing Sport (PT AHRS), di rumahnya di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Lalu Rabu dinihari, manajer perusahaan PT AHRS, Wawan, ikut ditangkap.
Setelah ditangkap, mereka langsung digelandang ke kantor KPK. Johan mengatakan alasan penangkapan keempatnya karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Akan tetapi, KPK belum memutuskan statusnya sebagai tersangka atau tidak. "Tunggu saja sore ini, KPK akan memutuskannya," kata Johan.
Sumber Tempo di kalangan internal kantor Pajak mengungkapkan, suap tersebut diduga diberikan Asep Hendro agar Pargono menurunkan nilai tagihan pajak perusahaannya, PT Asep Hendro Racing Sport. Perusahaan yang menjual suku cadang motor balap ini adalah wajib pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat, yang tagihan pajaknya diperiksa tim Pargono. Komitmen suap yang disepakati, kata sumber ini, jumlahnya mencapai Rp 600-700 juta. "Duit Rp 125 juta itu bagian dari komitmen itu," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Dicky Hermanto membenarkan soal penangkapan anak buahnya tersebut. Menurut Dicky, sehari-hari Pargono bertugas sebagai ketua pemeriksa wajib pajak yang membawahi 10 penyidik. Jabatan itu baru disandang Pargono sejak Desember tahun lalu. "Dia bertugas memeriksa berkas setiap wajib pajak yang bermasalah dan terindikasi pidana perpajakan."
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Populer Lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar
Kalau Lihat IMB, Banyak Rumah Ibadah Dibongkar
Kompolnas Kantongi Delapan Nama Calon Kapolri
Kronologi Penangkapan Penyidik Pajak Pargono
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
55 menit lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
3 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
6 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
9 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
10 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
12 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
12 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
14 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
16 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya