Gugatan LBH Kesehatan Terhadap Newmont Pasific Nusantara Salah Alamat

Reporter

Editor

Kamis, 26 Agustus 2004 12:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan kepada PT Newmont Pasific Nusantara (PT NPN) yang berlokasi di jalan Mega Kuningan Jakarta, ternyata salah alamat. Majelis hakim yang diketuai oleh Yohanes E Binti pada sidang pertama gugatan yang digelar Kamis (26/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis (2/9) depan. LBH Kesehatan sebagai kuasa hukum tiga korban Buyat, menggugat PT NPN atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR). Gugatan dilakukan kepada PT NPN karena perusahaan itu, menurut data yang diperoleh LBH Kesehatan melalui website PT NPN adalah induk perusahaan (holding company) dari PT NMR. "Data yang kami peroleh menyatakan bahwa PT NPN adalah perwakilan Newmont Amerika di Indonesia yang mengurusi semua kepentingan Amerika yang melakukan eksplorasi di Indonesia," ujar August Pasaribu, anggota tim kuasa hukum dari LBH Kesehatan. Menurut August, PT NPN jelas memiliki saham PT NMR 100 persen. Namun kuasa hukum PT NPN, Palmer Situmorang membantah hal itu. Menurutnya tidak ada saham PT NPN sedikitpun di PT NMR dan kedua perusahan memiliki badan hukum yang berbeda. "Saya pastikan antara PT NPN dan PT NMR tidak ada hubungan sister company, tidak ada hubungan struktural, kepemilikan ataupun afiliasi," ujar Palmer. Untuk itu, pihak PT NPN yang diwakili kuasa hukumnya, meminta penggugat (LBH Kesehatan) merubah gugatannya agar ditujukan kepada PT NMR atau setidaknya, PT NMR dilibatkan. "Kalau ini dilanjutkan, klien kami akan menang terus karena dokumennya ada, tapi ini kan hanya buang waktu sia-sia. Saya kasihan karena mereka kan Lembaga Swadaya Masyarakat," ujar Palmer. Pihak penggugat (LBH Kesehatan) meminta waktu satu pekan kepada majelis hakim untuk mempelajari surat dari pihak tergugat (PT NPN) yang menyatakan bahwa ada kesalahan gugatan. Namun demikian, menurut August, surat itu hanya sebagai tambahan saja, pihaknya hingga saat ini tetap bersikukuh untuk memintai pertanggungjawaban PT NPN.Khairunnisa - Tempo News Room

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

42 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya