Pemerintah Klarifikasi Qanun Bendera Aceh Besok

Reporter

Minggu, 31 Maret 2013 14:49 WIB

Ilustrasi Bendera Aceh berlambang Bulan Bintang. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, akan menemui Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah untuk menyampaikan klarifikasi perihal qanun (peraturan daerah) bendera dan lambang Aceh. Rencananya, pertemuan dilaksanakan pada Senin, 1 April 2013.

"Beberapa substansi qanun itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," kata Djohermansyah saat dihubungi, Ahad, 31 Maret 2013.

Kementerian telah mengkaji qanun yang baru disahkan pada Jumat lalu, 22 Maret. Qanun tersebut belakangan disorot lantaran bendera Provinsi Aceh dibuat serupa dengan bendera yang dulu dipakai oleh Gerakan Aceh Merdeka. "Kami akan sampaikan klarifikasi," kata Djohermansyah.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyatakan, penggunaan bendera tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Pasal 6 ayat 4 Peraturan Lambang Daerah menyatakan bahwa desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan dengan desain logo bendera organisasi terlarang atau gerakan separatis.

Selain mengirim Djohermansyah, Kementerian juga mengirim Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tarmizi Karim. Djohermansyah mengatakan, selain mengklarifikasi qanun bendera, pemerintah juga akan menyampaikan klarifikasi perihal qanun Wali Nanggroe.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.

Baca Selengkapnya

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

21 Juli 2016

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.

Baca Selengkapnya

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

17 Februari 2016

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

Selama di Aceh kelompok bersenjata tersebut menemui pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya