TEMPO.CO, Jakarta - Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap empat kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan pencurian ikan di zona ekonomi eksklusif Indonesia, perairan Natuna, Kepulauan Riau. "Penangkapan ikan tanpa izin yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia, atau illegal fishing,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Syahrin Abdurrahman, Kamis, 28 Maret 2013.
Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 003 yang sedang melakukan operasi bersama di bawah kendali operasi Badan Koordinasi Keamanan Laut pada 21 dan 24 Maret kemarin. Keempat kapal tersebut yaitu KM PAF 4116, KM JHF 5433 T, KM JHF 4888 T, dan KM JHF 1336 T, diduga sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang berupa trawl.
Selain itu, kapal juga tidak memiliki surat izin usaha perikanan dan surat izin penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh satuan kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam untuk diproses lebih lanjut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, praktek penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal dari negara lain sangat merugikan nelayan Indonesia. "Di samping mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia,” kata Sharif.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
3 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
6 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
24 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaProduksi Garam Nasional Lampaui Target
28 Februari 2024
Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,
Baca SelengkapnyaCina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia
5 Februari 2024
Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties
30 Januari 2024
KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia
18 Januari 2024
Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap
14 Januari 2024
Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan
13 Januari 2024
Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.
Baca SelengkapnyaWartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari
14 Desember 2023
Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.
Baca Selengkapnya