Polisi Panggil Anggota DPRD Solo 1999-2004

Reporter

Editor

Selasa, 24 Agustus 2004 13:06 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Polwil Surakarta akan segera memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Solo 1999-2004 sehubungan dengan dugaan penggelembungan dana APBD 2003 yang mencapai Rp 9,8 miliar. Kapolwil Surakarta Kombes Abdul Madjid menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat perintah pemanggilan terhadap 44 anggota DPRD tersebut, yang 12 orang diantaranya kembali menjadi anggota parlemen. "Surat perintah sudah saya tanda tangani, besok penyidik akan mengirimkan surat pemanggilannya," ujar Kapolwil kepada Tempo News Room, Selasa (24/8).Menurut Kapolwil, pemeriksaan akan dilakukan satu persatu, termasuk terhadap lima anggota DPRD yang berasal dari TNI/Polri. Dikatakannya, mereka dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi atas terjadinya penggelembungan dana APBD 2003, khususnya di pos belanja lain-lain yang mencapai Rp 9,8 miliar. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Gubernur Jawa Tengah memberikan izin untuk memeriksa para anggota DPRD hasil pemilu 1999 yang sebenarnya telah berakhir masa jabatannya tersebut."Kalau langsung sebagai tersangka kita melanggar asas praduga tak bersalah dong. Dari keterangan mereka sebagai saksi itu nanti akan diketahui, siapa aktor intelektualnya, siapa yang hanya dalam posisi turut serta. Karena belum tentu dari 44 anggota DPRD itu memiliki derajat kesalahan yang sama," jelas Madjid.Sementara itu, Forum Peduli Anggota Kota Surakarta (FPAKS) sebagai pelapor kasus dugaan korupsi ini menyayangkan lambatnya langkah yang diambil Polwil Surakarta. Menurut juru bicara FPAKS, Alif Basuki sebenarnya polisi tidak perlu lagi menunggu izin dari gubernur karena sebagian anggota DPRD 1999-2004 tidak lagi menjadi anggota dewan. "Izin itu kan diperlukan hanya untuk 12 anggota dewan yang terpilih lagi, sedangkan yang 32 lainnya kan tidak perlu izin setelah masa tugas mereka berakhir," ujar Alif.Dugaan korupsi ini dilaporkan FPAKS sejak awal tahun lalu. Sejumlah saksi telah diperiksa namun polisi menghadapi kendala memeriksa para anggota dewan karena UU Susduk mewajibkan adanya izin dari gubernur. Sampai dengan berakhirnya masa tugas mereka tanggal 14 Agustus 2004, Gubernur Jawa Tengah belum juga memberikan izin pemeriksaan tersebut. "Surat dari gubernur baru saja saya terima, saya langsung tandatangani Sprint (surat perintah) dan besok akan langsung dipanggil," kata Kapolwil.Anggota DPRD Kota Solo diduga melakukan korupsi dengan cara menggelembungkan anggaran pada pos belanja lain-lain sebagai biaya penunjang kegiatan DPRD. FPAKS dalam laporan kepada polisi menyatakan sesuai dengan PP 110 tahun 2000 menyebutkan besarnya biaya penunjang kegiatan DPRD ditetapkan berdasarkan klasifikasi PAD yang diperoleh daerah. Kota Solo yang hanya memiliki PAD sebesar Rp 20 miliar, biaya penunjang kegiatan DPRD hanya diperbolehkan maksimal sebesar Rp 400 juta. "Kenyataannya dalam APBD tahun 2003, DPRD Solo menganggarkan dana penunjang kegiatan dewan sebesar Rp 9,8 miliar," kata Alif. Imron Rosyid - Tempo News Room

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya