Soal Santet dan Zina, Komisi Hukum Kunjungi Eropa  

Reporter

Editor

Yuliawati

Jumat, 22 Maret 2013 13:27 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Dimyati. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dipastikan akan menggelar kunjungan kerja ke empat negara Eropa pertengahan April mendatang. Anggota Komisi Hukum, Achmad Dimyati Natakusuma, mengatakan, dari kunjungan itu, DPR akan mempelajari penerapan hukum yang bakal dimuat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).

Beberapa pasal yang akan didalami, menurut Dimyati, adalah soal pasal santet dan zina lajang yang menjadi polemik baru dalam draf RUU. "Jangan salah, santet itu bagian dari sihir. Sihir di zaman nabi sudah ada dan di negara luar juga ada," kata Dimyati di kompleks parlemen Senayan, Jumat, 22 Maret 2013.

Menurut Dimyati, untuk pasal santet, Komisi akan melihat bagaimana pemberlakuan hukum terhadap perilaku sihir di beberapa negara. Dia berharap penerapan pasal nantinya tidak menimbulkan kontroversi dan bisa memberi kepastian hukum terhadap korban dan orang-orang yang dituduh melakukan santet.

Di beberapa negara, penggunaan pasal sihir terbukti berhasil memberikan kepastian hukum pada warga. "Santet ini harus diatur supaya tak terjadi main hakim sendiri, dan orang-orang jera untuk menggunakan santet."

Sedangkan untuk pasal zina lajang, Komisi ingin mengetahui bagaimana penerapan hukum di empat negara dalam mengatur pergaulan masyarakatnya. Komisi, kata Dimyati, ingin mendapat rumusan yang pas dalam penerapan pasal zina lajang ini sehingga tak menimbulkan polemik pada masyarakat.

Rencananya, kunjungan ke luar negeri yang digelar Komisi Hukum dilaksanakan pada 14-19 April mendatang ke empat negara, yaitu Inggris, Prancis, Belanda, dan Rusia. Komisi akan berangkat dalam empat kelompok yang terdiri dari maksimal 15 orang setiap kelompok. Selain diikuti anggota Dewan, setiap kelompok juga terdiri dari beberapa staf sekretariat.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terpopuler lainnya:

Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi

Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis

Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK

Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP

Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan


DPR

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

5 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya