Kasus Baju Dinas, Sekretaris DPRD Banten Disidang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 20 Maret 2013 23:05 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Serang -Tersangka perkara pengadaan baju dinas untuk 85 anggota DPRD Banten yaitu Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten, Dadi Rustandi, akan segera disidangkan. Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Serang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang pada Selasa, 19 Maret 2013 kemarin.

Panitera Muda Pengadilan Negeri Serang, Anton Praharta, membenarkan adanyanya pelimpahan berkas atas kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas tersebut. Anton mengatakan, pihaknya akan segera memroses berkas itu agar segera mendapat waktu penetapan sidang. "Kita proses dulu. Nanti Ketua Pengadilan yang akan menentukan waktu pelaksanaan sidang dan siapa saja majelis hakim yang akan mengadili kasus ini," kata Anton, Rabu, 20 Maret 2013.

Menurutnya, yang diserahkan diantaranya meliputi dokumen-dokumen dan berkas dakwaan, sejumlah barang bukti. Pada kesempatan itu diserahkan barang bukti lain, berupa slip deposito uang sebesar Rp21,6 juta, dari Bank Mandiri Cabang Cilegon. "Berkas yang dilimpahkan atas nama tiga tersangka, yakni Sekwan Provinsi Banten Dadi Rustandi dan dua orang pengusaha pelaksana proyek, Yayat Ayatullah dan Bachtiar," katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang, Triono Rahyudi mengatakan, dalam pelimpahan sejumlah berkas yang dilimpahkan diantaranya kontrak kerja, surat perintah pencairan dana (SP2D), surat permintaan pembayaran (SPP) dan berkas lainnya. "Ada beberapa berkas dan dokumen yang jelas yang dilimpahkan," ujar Triono.

Triono mengatakan, ketiga tersangka didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana juncto Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana. "Ada tujuh jaksa yang akan menanganinya. Dari Kejari Serang JPU yang akan menangani adalah Andri Saputra, Sudiarso, Shanty, dan Sih Khanti. Sedangkan JPU dari Kejati Banten yaitu M. Mahmud, Zulkipli, dan Yayah," katanya.

Untuk diketahui, pengadaan baju dinas bagi 85 anggota DPRD Banten dilakukan Sekretariat DPRD Banten pada 2011 dengan anggaran Rp 590 juta. Angaran sebesar itu untuk pengadaan satu stel pakaian sipil lengkap (PSL) dan pakaian sipil resmi (PSR). Pengadaan pakaian dinas ini menimbulkan masalah bagi anggota DPRD, karena dalam pelaksanaannya proyek itu diduga terjadi penyusutan anggaran.


WASI'UL ULUM

Berita terkait

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

28 Juni 2023

Kontingen Banten Siap Ikuti Jumbara PMR Nasional IX 2023

Sebanyak 75 peserta kontingen Banten telah mengikuti berbagai tahapan seleksi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

12 Mei 2023

Komnas HAM Sebut Dinasti Politik Banten Bikin Rentan Hak Pemilih di Pemilu 2024

Komnas HAM melakukan pemantauan pra pemilu untuk menemukan potensi kerawanan hilangnya hak warga negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

11 Mei 2023

Riwayat Sesar Ujung Kulon, Sesar Aktif Penyebab Gempa Banten

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengatakan gempa Banten kemarin dipicu aktivitas sesar aktif dasar laut.

Baca Selengkapnya

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

28 Januari 2023

Pemkot Tangsel Klaim Kasus Stunting Terendah di Provinsi Banten

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pentingnya kepastian hukum bagi kelurahan untuk menjalankan peran dan kewenangan dalam melawan stunting.

Baca Selengkapnya

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.

Baca Selengkapnya

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

15 September 2022

Mentan Dorong Banten Hasilkan Kedelai Lokal Berkualitas

Banten memiliki lahan yang subur dan bisa dilakukan penanaman kedelai secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

12 April 2022

Jalan Nasional di Provinsi Banten Diklaim Siap untuk Mudik Lebaran 2022

Untuk persiapan Mudik Lebaran 2022, Pemprov Banten telah merampungkan pembangunan dua jembatan, yakni Jembatan Aria Wangsakara dan Ciberang.

Baca Selengkapnya

Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

12 Februari 2022

Pemprov Banten Rampungkan 2 Jembatan di Akhir Februari 2022

Pemerintah Provinsi Banten menargetkan penyelesaian pembangunan dua jembatan di akhir Februari 2022.

Baca Selengkapnya

Gubernur WH : Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

15 November 2021

Gubernur WH : Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Capaian pembangunan di Provinsi Banten mulai dari pembangunan jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, stadion, revitalisasi Kawasan Banten Lama dan revitalisasi Kawasan Peziarahan.

Baca Selengkapnya

Gubernur WH : Program Kesehatan Lahirkan Generasi yang Berdaya Saing

12 November 2021

Gubernur WH : Program Kesehatan Lahirkan Generasi yang Berdaya Saing

Gubernur Wahidin Halim mencanangkan Program Health Tourism atau biasa dikenal Rumah Sakit Wisata di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya