TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kediaman Gubernur Riau Rusli Zainal di Jalan Pulau Panjang lV-13/40, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Sejumlah penyidik datang dan membaca surat perintah penggeledahan di depan rumah tersangka kasus korupsi PON Riau itu. Seorang penyidik mengatakan penggeledahan berdasarkan undang-undang.
"Rumah ini akan kami geledah," ucap petugas di lokasi, Rabu, 20 Maret 2013. Pemberitahuan tersebut dibacakan di hadapan petugas kepolisian, anggota TNI, dan petugas kelurahan.
Para penyidik datang dengan mengendarai tiga mobil Toyota. Sekitar sepuluh penyidik terlihat menggunakan rompi berlambang KPK. Sebelumnya, kemarin malam, penyidik KPK mendatangi rumah Rusli. Namun, petugas hanya menggembok kedua pintu masuknya.
KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka kasus dugaan suap Revisi Perda No 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka pada 8 Februari 2013.
Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Simak korupsi PON Riau di sini.
ADITYA BUDIMAN
Topik Terhangat: Krisis Bawang || Hercules Rozario || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Baca juga:
Kasus PON Riau Sampai DPR?
Setya Novanto Awasi KPK Geledah Ruangannya
Inilah Barang yang Dibawa KPK dari Ruang Setya Novanto
Tiga Penyidik KPK Sambangi Rumah Rusli Zainal
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
5 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
5 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
6 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
8 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
12 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
14 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
20 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya