TEMPO.CO, Aceh - Nelayan Aceh yang terdampar di India tiga bulan lalu akhirnya dipulangkan ke Aceh. Pihak Panglima Laot (lembaga adat nelayan) Aceh dan Departemen Kelautan Indonesia memfasilitasi proses pemulangan. Satu orang nelayan meninggal di laut.
Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftahuddin, mengatakan mereka tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pada Selasa sore, 19 Maret 2013, dengan menumpang pesawat komersial. "Dana pemulangan ditanggung Departemen Kelautan pusat," ujarnya.
Para nelayan itu adalah adalah Basri (warga Kampung Jawa, Banda Aceh), Safari (warga Meulaboh), dan Muhibuddin (warga Blang Pidie). Satu orang kawan mereka yang lain, Abu Bakar (40 tahun), meninggal saat mereka terombang-ambing, dan disemayamkan di laut lepas.
Menurut Miftahuddin, para nelayan itu berangkat dari Aceh pada awal Desember 2012 silam. Saat sedang di laut, sekitar Kepulauan Sabang, mesin boat rusak, mereka terombang-ambing selama tiga pekan di lautan lepas. Mereka kemudian terdampar di Kepulauan Andaman dan dievakuasi oleh petugas penjaga pantai Andaman, 8 Januari 2013.
Saat tiba, mereka disambut sukacita oleh keluarga. Muhibuddin, seorang nelayan, mengatakan pada saat boat rusak, mereka sebenarnya masih berada di sekitar Sabang. Angin timur kemudian membawa mereka ke India. Selama terombang-ambing, mereka hanya minum air hujan dan air laut. "Salah satu teman kami meninggal di laut," ujarnya.
ADI WARSIDI
Berita terpopuler
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Data Kartu Kredit Ini Dicuri untuk Belanja di AS
Ada Mayat Terikat dengan Mulut Dilakban di Bandara
Soal Malvinas, Argentina Minta Intervensi Paus
Cabut Bulu 'Brazilian Wax' Berisiko Infeksi Virus
Mobil Bertenaga Kopi Pecahkan Rekor Dunia
Berita terkait
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap
7 hari lalu
KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.
Baca SelengkapnyaTiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia
10 hari lalu
Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
11 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara
14 hari lalu
Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
15 hari lalu
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaWalhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN
21 hari lalu
Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional
25 hari lalu
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi
34 hari lalu
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR
43 hari lalu
Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka
Baca SelengkapnyaEksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit
45 hari lalu
Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.
Baca Selengkapnya