TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, tidak hanya menolak dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dia juga melaporkan Korps Adhiyaksa karena dianggap melakukan tindak pidana.
"Laporan resmi sudah kami masukkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada 15 Maret 2013," kata Frederich Yunadi, pengacara Susno, yang dihubungi Tempo melalui telepon selulernya, Selasa siang, 19 Maret 2013.
Frederich menuturkan, kliennya melaporkan tindakan Kejaksaan yang melayangkan surat panggilan eksekusi yang tidak sah secara hukum. "Tidak sah karena seorang kepala seksi tidak berwenang menandatangani surat panggilan," ujarnya.
Ia mengatakan, jaksa juga dianggap memalsukan amar putusan Mahkamah Agung karena memerintahkan eksekusi hukuman badan terhadap kliennya. Padahal, putusan Mahkamah hanya menolak permohonan kasasi jaksa dan terdakwa serta membebankan biaya perkara Rp 2.500 kepada terdakwa. "Tidak ada kalimat lainnya," ujar dia.
Karena itu, Susno minta jaksa yang akan melakukan eksekusi penjara atas dirinya dijerat Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 421 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. "Bisa juga dikenai Pasal 263 KUHP yakni Pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar dia.
Susno sendiri sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Susno dinyatakan terbukti bersalah karena menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat Kabareskrim. Dia membantah dakwaan jaksa.
Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto, menanggapi dingin laporan Susno. "Ya, itu hak mereka, tidak perlu dikomentari," ujar Amir di kantornya, Selasa siang. Ia membenarkan Susno menyoal surat panggilan eksekusi yang hanya diteken Kepala Seksi Pidana Umum. "Karena atas nama kepala Kejaksaan, dan eksekutor itu jaksa, jadi saya kira sah-sah saja," ucapnya.
TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo
Jupe Tertangkap di Cibubur
Tak Punya Jago, PDIP Turunkan Puan ke Jawa Timur
Kisah Jenderal Djoko dan Kebun Binatang
Penyerang Kantor Tempo Menangis dan Minta Maaf
Berita terkait
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN
29 November 2023
Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol
30 Agustus 2023
Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik
2 Mei 2023
Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaDaftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim
21 Maret 2023
Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.
Baca SelengkapnyaEks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1
21 Maret 2023
Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.
Baca Selengkapnya8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50
22 Oktober 2022
Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.
Baca SelengkapnyaProfil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan
22 September 2022
Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas
Baca Selengkapnya4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?
27 Agustus 2022
Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?
Baca Selengkapnya11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut
6 Juli 2021
Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.
Baca Selengkapnya