TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi. Ini kedua kalinya Benny diperiksa sebagai saksi setelah pemeriksaan pertama pada 28 Februari lalu. "Benny K. Harman diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan simulator," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi Tempo, Selasa, 19 Maret 2013.
Selain Benny, KPK juga telah memeriksa anggota dan mantan anggota Komisi Hukum DPR dalam kasus simulator. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi Hukum Azis Syamsuddin dan dua anggota Komisi Hukum, yakni Bambang Soesatyo dan Herman Hery.
Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan keterlibatan anggota Komisi Hukum, terutama soal pembahasan anggaran proyek di DPR. Namun Benny yang pernah menjadi Ketua Komisi Hukum DPR membantah. Ia menegaskan bahwa Komisi Hukum tidak pernah membahas anggaran proyek simulator. Di depan penyidik, Benny hanya menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai Ketua Komisi Hukum dan anggota Dewan.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terpopuler
Di KPK, Djoko Susilo Mulai Singgung 'Restu Atasan'
FBR Buka Suara Soal Penyerangan Kantor Tempo
Jupe Tertangkap di Cibubur
Bus Mercy Djoko Susilo di Depan Warung Ibu Djoko
KPU Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014
Berita terkait
Babak Baru Konflik KPK
26 menit lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
1 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
1 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
2 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
5 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya