Kejagung Kasasi Putusan Bebas Hotasi

Senin, 18 Maret 2013 20:24 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Boeing 737 oleh PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA) persero, Hotasi Nababan disela menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (2/8). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku telah mengajukan kasasi terhadap putusan bebas mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan. Kejaksaan bersikeras ada korupsi dalam kasus sewa pesawat Boeing 737-400 dan Boeing 737-500 itu.

"Berdasarkan alat bukti, jaksa yakin di sana ada tindak pidana korupsi," kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Senin, 18 Maret 2013.

Setia Untung mengatakan alat bukti tersebut telah dipaparkan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Peradilan untuk mencari kepastian hukum," ujar dia.

Jaksa menuntut Hotasi kurungan penjara empat tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Hotasi dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang bersama Tony Sudjiarto, mantan General Manager Aircraft Procurement Division Merpati.

Mereka menyewa dua pesawat pada perusahaan penyewaan di Amerika Serikat, Thirdstone Aircraft Leasing Group. Padahal, rencana itu tak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan Merpati sebelumnya.

Selain itu, atas dasar perjanjian kerja sama, Hotasi membayar security deposit sebesar US$ 1 juta kepada Thirdstone melalui Hume and Associates PC dengan instrumen yang tak aman. Hal ini membuat negara dirugikan US$ 1 juta.

Setia Untung mengatakan memori kasasi telah diserahkan ke Mahkamah Agung sejak 15 Maret pekan lalu. Ia mengakui bahwa memori kasasi telah diserahkan ke Mahkamah tanpa salinan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Jaksa telah memohon salinan putusan tapi belum diterima," ujar dia. "Jadi untuk mempertimbangkan waktu, kasasi tetap diajukan."

Juru bicara Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur menyatakan belum mengetahui bahwa memori kasasi Kejaksaan Agung telah dilayangkan lembaganya. "Nanti saya cek karena sedang ada acara," ujarnya melalui telepon selulernya, Senin.

Putusan bebas atas Hotasi dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor, Februari lalu. Hakim beralasan dakwaan jaksa tak terbukti. Hotasi dinilai tak bersalah.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:
Bandung Tetap Jadi Tujuan Utama Turis Malaysia

Kenapa Jokowi Unggul di Bursa Pencalonan Wapres

KPK Sita Aset Djoko Susilo di Bali

Golkar Belum Mau Lirik Jokowi Sebagai Cawapres

Kecil Kemungkinan Jokowi Nyapres Lewat PDIP

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

5 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

6 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya