TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa Nizwari, Direktur Produksi PT Sang Hyang Seri terkait kasus korupsi kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Rabu, 13 Maret 2013.
Kepala Pusat Peneran Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengusut benar tidaknya proyek pengadaan bahan pakan ikan PT Sang Hyang diserahkan kepada PT E Farm Bisnis Indonesia. "Untuk itu kami juga periksa Deni Pasha Satara, Direktur Komersil PT E Farm yang juga tersangka dalam kasus ini," kata Untung dalam siaran persnya, Rabu malam, 13 Maret 2013.
Untung mengatakan, Nizwar dan Deni memenuhi panggilan Kejaksaan. Namun, dia tak membeberkan hasilnya. "Yang jelas keduanya diperiksa sebagai saksi," ujar dia.
Kasus ini telah menjerat lima tersangka, yakni Komisaris PT Radina Niaga Mulia Elda Devianne Adiningrat, Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan, manajer komersil BJB cabang Surabaya ESD, Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia DPS, dan mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia DY.
Dalam salinan dokumen yang diperoleh Tempo, PT Cipta Inti Parmindo menerima standby loan dari BJB senilai Rp 250 miliar. Dari total kredit tersebut, sekitar Rp 60 miliar digunakan untuk membiayai proyek pengadaan pakan ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta proyek pengadaan benih PT Sang Hyang Seri. Namun penggunaan dana itu diduga fiktif.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca SelengkapnyaMerasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi
24 Februari 2020
Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.
Baca Selengkapnya