DPR Ancam Bubarkan Komisioner Komnas HAM

Reporter

Rabu, 13 Maret 2013 05:28 WIB

Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengancam akan membubarkan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang baru terpilih pekan lalu. Pilihan itu menjadi sanksi terberat yang diusulkan DPR dalam menangani kisruh di lembaga tersebut terkait dengan masa jabatan pimpinan komisi. “Kami akan konsultasi terlebih dulu dengan pemerintah untuk menjajaki opsi paling keras hingga paling lunak,” kata anggota Komisi Hukum, Eva Sundari Kusuma, dari Fraksi PDI Perjuangan, kepada Tempo kemarin. Opsi paling lunak, menurut dia, adalah mengembalikan kepemimpinan Komnas HAM seperti semula.

Pekan lalu, Siti Nurlaila terpilih menjadi ketua baru melalui mekanisme rapat paripurna internal. Dia menggantikan Otto Syamsudin, yang hanya menjabat selama tiga bulan. Nurlaila akan menjabat selama setahun sesuai dengan prinsip kolektif kolegial yang dianut Komnas HAM.

Terdapat empat di antara 13 komisioner Komnas HAM yang menyatakan abstain dalam pemungutan suara saat pemilihan tersebut. Keempatnya adalah Otto, Sandrayati Moniaga, Rochyatul Aswidah, dan Muhammad Nur Khoiron. Mereka enggan dipilih ataupun memilih.

Sejumlah aktivis dan pegiat hak asasi sebelumnya sempat menyampaikan petisi agar Komnas HAM mengembalikan masa kepengurusan sesuai dengan tata tertib awal, yaitu 2,5 tahun. Pergantian kepengurusan selama satu tahun dianggap mempersulit penuntasan berbagai kasus.

Eva mengkritik sikap Komnas HAM yang enggan mendengar masukan sejumlah pihak agar lembaga tersebut tidak memaksakan pemilihan ketua baru. Pemilihan ketua baru, kata dia, seperti kudeta. "Saya mengkhawatirkan kualitas karakter para komisioner yang tidak punya sikap rendah hati dan melayani."

Berbeda dengan Eva, anggota Komisi Hukum asal Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, berpendapat bahwa Komisi tidak bisa mencampuri urusan internal komisioner. "Soal masa jabatan, setahun atau 2,5 tahun, lebih baik keputusannya diserahkan kepada internal Komnas HAM," ujarnya.

Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani, meminta semua pihak menghormati mekanisme internal yang ditempuh lembaga itu. Ia optimistis kisruh internal di lembaganya tidak mempengaruhi tugas Komnas HAM. "Kami berfokus pada substansi, banyak sekali yang harus ditangani," ujarnya.
SUBKHAN JUSUF HAKIM
Berita terpopuler:
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri

Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap

Sutan: Calon Ketua Umum Jangan Pakai Politik Uang

Prabowo Minta Hercules Berjiwa Kesatria

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

6 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

7 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

7 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

12 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

15 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

19 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya