11 Jam, Komisaris Legimo Dicecar 8 Pertanyaan

Reporter

Senin, 11 Maret 2013 22:24 WIB

Komisaris Polisi Heru Legimo. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Komisaris Legimo memakan waktu sampai sebelas jam, berakhir pukul 21.00 WIB, Senin, 11 Maret 2013. Bendahara Korps Lalu Lintas Polri ini mendapat delapan pertanyaan dari penyidik terkait dengan kasus dugaan pencucian uang Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korp Lalu Lintas Mabes Polri.

Seusai pemeriksaan, Legimo kepada pewarta mengatakan, penyidik menanyakan soal Primer Koperasi Polisi (Primkoppol). "Hanya ditanya soal Primkoppol," kata Legimo.

Dia juga sempat mengiyakan ketika dikonfirmasi ihwal aset Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Djoko. Namun ketika diperjelas setelah duduk di dalam mobil Toyota Alphard Velfire hitam nomor polisi B 161 NU, Legimo membantahnya. Dia mengatakan, pertanyaan KPK hanya mengenai masalah Primkoppol.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik memeriksa Legimo sebagai saksi untuk kasus dugaan pencucian uang Djoko Susilo. "Ini merupakan pemeriksaan lanjutan," katanya.

Selain pidana pencucian uang, Djoko juga menjadi tersangka proyek simulator kemudi, 2011. Tiga tersangka lainnya, bekas Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, serta dua rekanan proyek, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. KPK menduga kuat proyek berbiaya Rp 169 miliar tersebut telah di-markup sehingga merugikan negara seratusan miliar.

Terkait kasus Djoko, Johan mengatakan penyidik telah menyita lebih 20 aset mantan Gubernur Akademi Polisi tersebut. Terakhir, KPK menyita tiga pompa bensin milik Djoko pada 9 Maret 2013. Tetapi Komisi belum menempelkan segel tanda penyitaan di tiga pompa bensin itu.

Satu pompa bensin Djoko terletak di kawasan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Dua lagi berada di Jalan Raya Ciawi, Bogor, dan Jalan Arteri Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah. Johan membenarkan ketiga lokasi pompa bensin tersebut.

Johan tidak memastikan ketiga pompa bensin itu tertulis atas nama Djoko. Meski demikian, kata dia, Komisi menyakini aset tersebut ada kaitannya dengan Djoko Susilo. "Bisa saja menggunakan nama orang lain. Tetapi kami menemukan SPBU itu terkait dengan DS." Johan menambahkan, Komisi antirasuah sedang menghitung nilai aset tersebut.

RUSMAN PARAQBUEQ


Berita Terpopuler Lainnya:
Djoko Susilo Beli Rumah dengan Duit Dibalut Koran

Nama Anas Terseret dalam Kasus Simulator SIM
3 Anggota DPR Diduga Kecipratan Duit Simulator

Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta
Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

14 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya