Hasyim Muzadi Temui Sultan HB X

Reporter

Editor

Rabu, 18 Agustus 2004 15:54 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Cawapres KH Hasyim Muzadi menemui Sultan Hamengku Buwono X di kantor Gubernuran DI Yogyakarta, Rabu (18/8). Pertemuan selama satu jam itu untuk meminta masukan dari Sultan HB X mengenai pemerintahan yang akan dijalani pasangan Mega-Hasyim jika terpilih nanti. Sebelumnya, capres Susilo Bambang Yudhoyono juga menemui Sultan HB X di Keraton Kilen, Rabu (16/8) sore. Pertemuan antara Sultan HB X dan Hasyim ini berlangsung secara tertutup di Gedong Wilis, ruang kerja Gubernur DI Yogyakarta. Hasyim tiba di kantor Gubernur sekitar pukul 12.00, dan berakhir satu jam kemudian. Seusai pertemuan Hasyim sempat memberi keterangan kepada puluhan wartawan.Menurut Hasyim, kedatangannya ke Yogya kali ini adalah untuk menggali pikiran-pikiran Sultan HB X mengenai bagaimana gambaran sebaiknya Indonesia di masa depan dengan melakukan identifikasi masalah yang dihadapi bangsa dan negara. "Karena saya yakin betul beliau (Sultan HB X) adalah sangat senior dalam proses reformasi. Bagaimana reformasi tetap pada relnya dan tidak melenceng dari tujuan yang digariskan," ungkapnya.Hasyim mengakui, banyak ide-ide cemerlang yang disampaikan Sultan yang nantinya akan menjadi bagian dari komponen pemulihan keadaan Indonesia. "Alhamdulillah itu sudah disampaikan kepada saya. Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama saya akan berusaha agar pikiran-pikiran beliau juga menjadi pikiran dari pasangan Mega-Hasyim ini," katanya.Menjawab pertanyaan wartawan tentang ide-ide yang disampaikan Sultan, Hasyim menyebut beberapa hal, di antaranya tentang reformasi birokrasi, soal rekrutmen, masalah penganggaran, masalah sistem kerja termasuk soal reward and punishment. Selain itu, Sultan juga menyampaikan pikirannya tentang persoalan otonomi daerah, masalah sinergi antara pusat dan daerah. Sinergi ini tidak hanya dalam simbol, namun juga dalam mekanisme dan dalam aturan kebijakan.Diskusi yang berlangsung selama satu jam itu juga membicarakan tentang koalisi. Sultan memberi masukan bahwa koalisi partai-partai harus diartikan sebagai sebuah proses awal, bukan sebagai koalisi in actin di dalam kabinet. Dengan demikian perlu ada desain terlebih dahulu dari rancangan pemerintahan per departemen dan lintas departemen.Heru CN - Tempo News Room

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

41 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya