Demo Tolak RUU TNI Digelar di Depan Grahadi

Reporter

Editor

Rabu, 18 Agustus 2004 14:52 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Lagi, demonstrasi menolak RUU TNI digelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (18/8) siang. Kali ini, aksi dilakukan oleh sekitar 100 orang yang tergabung dalam Koar (Komite Akasi Arek Surabaya) yang beranggotan sejumlah pemuda dari berbagai kampung di Surabaya. Pekan lalu, LMND (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi) menggelar demo serupa juga digelar di depan Gedung Negara Grahadi. Aksi ini diwarnai dengan penggelaran spanduk dan poster yang menentang bangkitnya militerisme di Indonesia. Seperti lazimnya, aksi ini diisi dengan orasi oleh sejumlah pemuda yang terlibat dalam demonstrasi ini.Mereka juga membagikan selebaran yang berisikan pernyataan sikap atas menguatnya sistem otoritarianisme Orde Baru yang dinilianya korup dan militeristik. Selebaran dibagikan kepada pengendara lalu lintas dan sejumlah orang yang melintas di depan gedung yang biasa digunakan gubernur Jatim untuk acara seremonial ini.Dalam aksinya, Koar juga mempertontonkan happening art di tengah terik matahari Surabaya. Dalam happening art itu, digambarkan antara rakyat dan penguasa selalu terjadi tarik-menarik kepentingan. Ujung-ujungnya, rakyat juga yang menjadi korban.Koordinator aksi, Roni Agustinus mengatakan, gerakan reformasi yang dikumandangkan mahasiswa tahun 1998 belum menemukan hasil. Sialnya, kata dia, elit politik memanfaatkan agenda reformasi hanya untuk komoditas politik belaka.Dalam situasi ini, kata Roni, Indonesia kembali dalam ancaman dengan dibahasnya RUU TNI. "Agenda reformasi akan sulit tercapai jika RUU TNI disahkan karena di sana disebutkan bahwa TNI memiliki kewenangan masuk dalam wilayah sipil. RUU juga masih menyebut dilanggenggkannya wilayah territorial. Itu semua mengancam masa depan demokrasi Indonesia," katanya.Koar, menurut Roni, juga menyoroti para korupstr yang belum tersentuh hukum. Karena itu, Koar mendesak agar para korupstor diadili dan hartanya disita untuk kepentingan rakyat. Koar juga menuntut agar Soeharto segera diadili. Selanjutnya, pemerintah harus memberikan lapangan kerja bagi rakyat dan memberikan subsidi untuk pendidikan, kesehatan dan rakyat miskin.Demo yang dimulai pukul 11.30 ini berakhir sekitar pukul 12.30. Mereka membubarkan diri secara tertib. Sunudyantoro - Tempo News Room

Berita terkait

Revisi RUU TNI Perluas Wewenang Militer

11 Mei 2023

Revisi RUU TNI Perluas Wewenang Militer

Usulan revisi RUU TNI sarat agenda perluasan wewenang militer.

Baca Selengkapnya

HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi

5 Oktober 2021

HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi

Setara Institute melaporkan temuan bahwa tiga dari tujuh mandat reformasi TNI belum juga terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI

8 Februari 2019

Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI

Polemik peran TNI kembali mencuat setelah Presiden Jokowi berencana membentuk 60 pos baru di tubuh satuan militer.

Baca Selengkapnya

Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana

6 Februari 2019

Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana

Komisi Pertahanan DPR mengatakan revisi UU TNI masih sekedar wacana

Baca Selengkapnya

TNI Menolak Disidik Polisi

15 Februari 2009

TNI Menolak Disidik Polisi

TNI: "masa saudara muda mau memeriksa saudara tua"

Baca Selengkapnya

RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI

11 Februari 2006

RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI

Andreas Pareira, anggota komisi I DPR RI, mengatakan bahwa RUU Peradilan Militer disusun untuk mendukung reformasi TNI. "Sebaiknya prajurit TNI tidak meminta hal yang berlebihan," ujarnya.

Baca Selengkapnya

Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan

20 September 2005

Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan

Panitia khusus DPR untuk Rancangan Undang-undang (RUU) Peradilan Militer meminta masukan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Pansus, meminta draft RUU tandingan yang terinci pasal per pasal.

Baca Selengkapnya

Isu Diracun, Akhirnya Terbukti

13 November 2004

Isu Diracun, Akhirnya Terbukti

Komnas HAM dan kekuatan sipil harus terlibat dalam penyelidikan kasus ini. Siapa pelakunya?

Baca Selengkapnya

TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat

12 November 2004

TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat

Panglima TNI mengatakan siap melepas yayasan di lingkungan TNI kepada pemerintah lebih cepat dari batas waktu UU TNI.

Baca Selengkapnya

TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda

11 November 2004

TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda

Di masa transisi seperti sekarang, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Ermaya Suryadinata memandang TNI belum bisa ditempatkan dibawah Dephan.

Baca Selengkapnya