TEMPO.CO, Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa dua pimpinan lembaga antirasuah tersebut terkait bocornya surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum, tersangka kasus proyek Hambalang. "Pimpinan yang diperiksa, yaitu Pak Busyro Muqoddas, dan Pak Zulkarnain," ujar Ketua Komite Etik Anis Baswedan, Kamis, 7 Maret 2013.
Keterangan kedua pimpinan tersebut dibutuhkan untuk menyusun konstruksi yang lebih baik sehingga bisa diputuskan apakah ada pelanggaran atau tidak.
Selain dua pimpinan, Komite juga memeriksa pejabat internal. "Direktur Pengaduan Masyarakat Eko Marjono, Ketua Satuan Petugas Penyelidikan Kasus Hambalang, dan Direktur Penyelidikan," ujarnya.
KPK juga memeriksa unsur dari luar KPK. "Kemarin kami memeriksa Dwi Anggia, jurnalis TV One," katanya. Pemeriksaan untuk mengkonfirmasi temuan pengawas internal.
Selain itu, dua awak media juga dipanggil olek Komite Etik, yakni TR dan PL. "Kami berharap mereka berdua juga bersedia untuk hadir. Karena berdasarkan temuan pengawas internal, mereka mengetahui amat detail proses keluarnya rancangan dokumen sprindik tersebut," katanya.
Anis menambahkan, semua nama-nama yang dipanggil ini, salah satunya, berdasarkan pengakuan satu sumber. "Sumber yang berinteraksi itu sudah ngomong. Dari dia kami bisa mendapatkan nama-namanya," kata Anis.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
2 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
2 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin
2 jam lalu
Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar
3 jam lalu
Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaBegini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK
3 jam lalu
Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP
4 jam lalu
BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar
5 jam lalu
Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.
Baca SelengkapnyaOgah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya
6 jam lalu
Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.
Baca SelengkapnyaMobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
7 jam lalu
Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.
Baca SelengkapnyaKPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma
9 jam lalu
KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.
Baca Selengkapnya