TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, akan menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap penambang emas tradisional ilegal di Kecamatan Pesanggaran. Hal itu sesuai hasil rapat kordinasi menangani pertambangan emas tradisional di Ruang Rupatama Mapolres, Kamis, 7 Maret 2013.
Menurut Kapolres Ajun Komisaris Besar Nanang Masbudi, pertambangan tradisional tersebut harus ditertibkan karena jumlah penambang semakin bertambah. Dalam setahun terakhir, lebih dari 1.000 orang yang menambang di kawasan hutan seluas 4,5 hektare. Akibatnya, hutan milik Perhutani tersebut menjadi rusak. "Akan kita tertibkan dalam waktu dekat," kata Nanang usai rapat.
Selain warga Banyuwangi, disinyalir banyak penambang liar yang berasal dari luar Banyuwangi seperti dari Bogor dan Sumbawa. "Mereka akan diproses pidana ringan, lalu kami pulangkan ke daerahnya masing-masing," kata dia. Sedangkan penambang asal Banyuwangi nantinya hanya akan diperbolehkan beroperasi di petak tertentu (cluster). Cluster tersebut nantinya akan dikelilingi pagar dan dilengkapi pos penjagaan sehingga aktivitas pertambangan tidak meluas.
Hutan yang dijarah penambang tradisional itu masuk sebagai konsesi eksplorasi milik perusahaan tambang PT Indo Multi Niaga yang beroperasi sejak 2007. Pada akhir 2012, PT IMN menjual sahamnya ke PT Bumi Suksesindo.
Pada 2009, lebih dari tiga ribu orang masuk ke hutan jati ini. Polisi sempat melakukan penertiban besar-besaran sepanjang 2011 sehingga jumlah penambang tersisa 600 orang. Namun, kini jumlahnya kembali bertambah.
IKA NINGTYAS
Berita Populer:
Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi
Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo
Berita terkait
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
8 jam lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
19 jam lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
2 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
5 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
8 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
10 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
26 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
27 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
27 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
28 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca Selengkapnya