Pendukung SBY Terindikasi Langgar Pemilu

Reporter

Editor

Senin, 16 Agustus 2004 17:10 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Dari hasil investigasi dan pleno dengan Panwaslu Kabupaten Semarang, Panwaslu Provinsi Jawa Tengah memutuskan adanya dua indikasi pelanggaran pemilu terkait dengan temuan buku tulis SBY Mesem dan beasiswa di Ambarawa Kabupaten Semarang baru-baru ini.Kami telah mengkaji aspek pelanggaran pemilu dari kasus buku tulis dan beasiswa. Kami memutuskan adanya indikasi pelanggaran kampanye di luar jadwal dari penyebaran buku tulis dan money politics dari beasiswa itu, kata Ahsanul Minan, Koordinator Bidang Pengawasan Panwaslu Jawa Tengah kepada wartawan Senin (16/8).Menurut Minan, dalam buku tulis itu juga terdapat beberapa kalimat yang cocok dengan visi misi capres SBY-JK yakni mewujudkan Indonesia yang aman damai, mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis, serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera.Tulisan di buku ini sudah sesuai dengan visi yang ada dan disebarluaskan melalui media massa, ujar Minan.Panwaslu Jateng, kata dia, akan melanjutkan proses dugaan pelanggaran pemilu oleh tim SBY Fans Club ini. Bahkan Rabu (18/8) mendatang hal ini akan diteruskan ke Tim Penegak Hukum Pidana Pemilu. Kami akan perlakukan sama untuk semua kandidat capres. Kalau kebetulan kemarin terkait dengan penggalangan dana tim Mega-Hasyim, tegas Nurhidayat Sardini, Ketua Panwaslu Jawa Tengah.Bila SBY Fans Club ini terbukti melanggar, mereka akan diancam dengan 2 pasal pelanggaran pidana yakni Pasal 89 ayat 1 tentang kampanye di luar jadwal dan pasal 89 ayat 6 tentang money politics. Ancaman pidana untuk kampanye di luar jadwal, kata Minan, pidana penjara minimal 15 hari maksimal 3 bulan atau denda minimal Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan ancaman pidana untuk money politics yakni pidana penjara antara 4 hingga 24 bulan, denda dari Rp 200 jutaRp 1 milyar.Dari hasil investigasi Panwaslu Kabupaten Semarang ternyata tak hanya puluhan siswa dari dua desa yang dapat jatah beasiswa. Jumlahnya pun membesar meliputi Genteng, Weru, Ploso, Kalipucung, Rejosari, Kali Tanji, Jenganti dan Banyukuning di Kecamatan Jambu dan Ambarawa. Menurut Nuswantoro Dwiwarno, Ketua Panwaslu Kabupaten Semarang, buku yang telah beredar yakni 202 buah di SD Candi 01, 230 buah di SD Candi 03 dan 161 buah di SD Jetis 02. Yang sudah diberikan siswa di SD Jetis 02 dan ditarik lagi, tapi yang lain disimpan di sekolah masing-masing, kata Nuswantoro.Untuk dana pembuatan buku yang konon dicetak lebih dari 1.000 itu, kata Nuswantoro, dikumpulkan dari anggota SBY Fans Club. Dian Yuliastuti - Tempo News Room

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

5 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

6 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

7 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

7 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

7 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

7 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

9 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

9 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

10 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

12 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya