Pencegahan Istri Kedua Djoko Susilo Dipertanyakan

Reporter

Rabu, 6 Maret 2013 05:55 WIB

Mahdiana, istri kedua Djoko Susilo. (istimewa)

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Mahdiana. Pencegahan terhadap perempuan yang disebut-sebut sebagai istri kedua Inspektur Jenderal Djoko Susilo itu telah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi sejak 4 Maret 2013 dan berlaku selama 6 bulan.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan pencegahan terhadap Mahdiana berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo. Menurut dia, pencegahan terhadap Mahdiana dilakukan karena keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK. ”Dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi Djoko sebanyak dua kali,” kata Johan di kantornya, Selasa, 5 Maret 2013.

KPK menetapkan Jenderal Djoko sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang pada 9 Januari 2013. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator alat kemudi yang juga menjerat Djoko. Dugaan pencucian uang yang berasal dari korupsi itu ditengarai mencapai Rp 45 miliar.

Modusnya dilakukan dengan cara pembelian aset berupa properti, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko. Mahdiana sendiri ditengarai sebagai istri kedua Jenderal Djoko. Berdasarkan penelusuran Tempo, surat nikah Djoko dengan Mahdiana ada di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, dengan Akta Nikah Nomor 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001.

Adapun Tommy Sihotang, pengacara Djoko, mempertanyakan tindakan pencegahan tersebut. Soalnya, menurut dia, Mahdiana selalu bersikap kooperatif sejak awal diperiksa. ”Mengapa dicegah? Kami pun sulit mengomentarinya,” katanya saat dihubungi kemarin. Tommy juga heran atas tindakan KPK karena selama ini kliennya diperiksa terkait dengan kasus simulator. Tommy mengatakan akan menemui Djoko untuk meminta penjelasan detail soal kasus ini. (Baca juga Bisnis Istri Kedua Djoko)

FEBRIANA FIRDAUS | MARIA YUNIAR

Tepopuler

Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia

Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas

Polri: Video Kekerasan Densus 88 Terjadi 2007

Ini Tokoh-tokoh yang Mengilik Anas Soal Century

Berita terkait

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

31 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

48 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

4 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya