Pemuda Cabuli Empat Adik Tiri dan Ibu Kandungnya  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 4 Maret 2013 15:42 WIB

Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang pemuda asal Yogyakarta berlaku bejat. Teguh Iman Yuniawan, 20 tahun, mencabuli empat adik tirinya, baik perempuan dan laki-laki. Bahkan, ibu kandungnya tak lepas dari aksi bejatnya itu. Teguh mengaku dia terpicu melakukan aksi tersebut lantaran sering menonton film porno.

"Awalnya saya diajak nonton film porno oleh teman, lalu mencoba dan ketagihan," kata warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, itu di Markas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Senin, 4 Maret 2013.

Keempat adik tirinya, yang masing-masing berumur 4 tahun, 9 tahun, 11 tahun dan 13 tahun, itu dicabuli saat bapak mereka tidak di rumah. Bahkan, karena sering dicabuli, adiknya yang masih berumur 4 tahun itu mengalami infeksi. Aksi Teguh ketahuan setelah seorang kakak sepupunya melihat adik terkecilnya itu sakit. Dia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Menurut pengakuan pemuda yang kini sudah ditetapkan sebagait tersangka itu, sebelum melakukan tindakan bejat terjadi, ia mengiming-imingi adik-adik tirinya dengan uang. Bahkan, sang adik hanya diberi Rp 500 saja atau ditraktir jajan. Teguh mengaku lupa berapa kali perbuatan itu dilakukannya, karena ia melakukannya sejak enam tahun lalu.

Saking bejatnya, pemuda pengangguran itu mengajak bersetubuh ibu kandungnya yang berumur 45 tahun dan mengiming-imingi uang Rp 5 ribu sambil mengancam. Ajakan tak senonoh itu sudah berkali-kali dilakukan, tapi ibunya menolak. Pencabulan terhadap ibu kandungnya pernah dilakukan saat sang ibu tertidur. Namun, tersangka mengaku tidak sampai melakukan hubungan seks.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Komisaris Dodo Hendro Kusumo, polisi menangkap pelaku pencabulan itu setelah mendapat laporan dari kakak sepupu pelaku, Diah Mita Avianti, 29 tahun, warga Imogiri, Bantul. Setelah penangkapan, kasus ini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)."Pelaku masih kami periksa, termasuk pemeriksaan kejiwaan," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara.

Banyak kasus pemerkosaan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, seperti pada RI yang diperkosa oleh ayahnya sendiri, beberapa waktu lalu di Jakarta.

MUH SYAIFULLAH



Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

40 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya