TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa staf pribadi bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Nurrachman. Staf Anas kerap diperiksa KPK karena diduga mengetahui informasi penting tentang kasus dugaan korupsi proyek stadion olahraga Hambalang.
"Pemeriksaan untuk tersangka Anas hari ini adalah Nurrachman dari swasta," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Maret 2013. Johan tidak menjelaskan lebih lanjut tentang identitas Nurrachman.
Menurut penelusuran Tempo, KPK pernah memeriksa Nurrachman pada awal Juli 2012. Johan saat itu mengungkapkan bahwa keterangan Nurrachman dibutuhkan karena penyidik menganggap yang bersangkutan memiliki informasi yang diperlukan KPK terkait dengan Hambalang.
Sebelumnya, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Hambalang oleh KPK pada Jumat, 22 Februari 2013. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu disangka melanggar Pasal 12 a, b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
KPK menyatakan bakal mempercepat proses penyidikan. Tidak hanya sebatas pada tersangka Anas, tapi semua pihak yang terkait dengan kasus Hambalang. Dalam sepekan kemarin, KPK sudah memeriksa secara maraton lima saksi untuk menggali peran dan keterlibatan Anas. Firman Wijaya, pengacara Anas, berkali-kali membantah keterlibatan kliennya.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan
4 jam lalu
KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
11 jam lalu
Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?
Baca SelengkapnyaPenyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
12 jam lalu
Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.
Baca SelengkapnyaAlasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
12 jam lalu
Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.
Baca SelengkapnyaAnggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
14 jam lalu
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca SelengkapnyaJelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
16 jam lalu
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca SelengkapnyaPesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
18 jam lalu
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
18 jam lalu
Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
19 jam lalu
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
19 jam lalu
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca Selengkapnya