TEMPO.CO, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, membatasi pendirian menara telekomunikasi atau menara base transceiver transmission (BTS) karena jumlahnya sudah terlalu banyak.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, Choirul Anwar, mengatakan, pembatasan menara BTS itu diatur dalam dua peraturan. ”Inti dari kedua peraturan itu adalah satu menara minimal diisi tiga operator. Jadi, yang boleh dibangun hanya menara bersama,” kata Choirul, Senin, 4 Maret 2013 pagi.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tanggal 17 Maret 2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, dan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2012 tanggal 10 September 2012 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Menurut Choirul, di Kabupaten Malang sekarang terdapat sekitar 450 menara yang tersebar di 33 kecamatan. Sekitar 35 persen atau sekitar 140 menara sudah menjadi menara bersama yang diisi oleh dua hingga tiga operator. Dinas Perhubungan akan merekomendasikan pendirian menara baru bila semua menara sudah menjadi menara bersama.
Bupati Malang Rendra Kresna menambahkan, pembatasan sudah menjadi keputusan bersama Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Jumlah menara BTS makin banyak dan tidak terkendali sehingga merusak estetika lingkungan, tata ruang, tata wilayah, serta membahayakan masyarakat di sekitar menara.
Pembangunan menara telekomunikasi harus dikendalikan dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah tata ruang. Kaidah itu merujuk pada ketentuan Kawasan Pengendalian Ketat (High Control Zone) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pemanfaatan Ruang pada Kawasan Pengendalian Ketat Skala Regional di Provinsi Jawa Timur. Kawasan-kawasan itu antara lain di sekitar bandar udara dan kawasan rawan bencana.
ABDI PURMONO
Berita terkait
Xiaomi Resmikan Gerai Pertama di Tunjungan Plaza Surabaya
29 Juli 2018
Xiaomi berencana menambah 40 gerai lagi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLibur Tahun Baru, Lonjakan Trafik XL Axiata Berasal dari...
4 Januari 2018
Lonjakan trafik komunikasi seluler di perusahaan telekomunikasi PT XL Axiata Tbk tak lagi berasal dari dominasi trafik suara atau pesan singkat.
Baca SelengkapnyaSinyal HP Kecil Akibat Migrasi TV Digital Lambat? Ini Kata BRTI
15 September 2017
BRTI membantah dua tahun ke depan sinyal HP makin kecil, namun membenarkan jika migrasi tv dari analog ke digital lancar, bandwith akan luas.
Baca SelengkapnyaDua Tahun Lagi Sinyal Ponsel Bakal Kian Sulit Didapat
14 September 2017
Telepon, berkirim pesan atau berselancar kian sulit karena broadband telah digunakan oleh TV analog.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Aturan Baru Batasi Registrasi Nomor Ponsel
28 Agustus 2017
Aturan registrasi nomer telepon seluler: setiap pemilik nomor ponsel akan harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukannya
Baca SelengkapnyaAturan Ini Bakal Batasi Penggunaan Nomor Ponsel
28 Agustus 2017
Setiap pemilik telepon seluler harus mendaftarkan nomor induk kependudukan sesuai data dukcapil.
Baca SelengkapnyaPerangi Ponsel Ilegal, Kemenperin Gandeng Qualcomm
11 Agustus 2017
Jumlah penduduk Indonesia yang padat justru memicu masuknya
perangkat ilegal.
Ponsel Mewah Vertu Tumbang, Bangkrut Dililit Utang
14 Juli 2017
Vertu harus menutup pabriknya di Inggris dan memecat 200 karyawan.
Baca SelengkapnyaCEO Cisco dan Apple Ungkap Kerja Sama di Cisco Live 2017
27 Juni 2017
Cisco dan Apple juga akan bekerjasama dalam mengembangkan sistem operasi terbaru Apple yakni iOS 11, agar lebih aman dari hacker.
Baca SelengkapnyaRedmi Note 4 Lebih Hebat Energi 20 Persen Dibanding Redmi Note 3
6 April 2017
Redmi Note 4 mendukung dua aplikasi, memasang dua aplikasi yang
sama, misalnya WhatsApp, dalam satu ponsel.