Ketua MA: Pers Harus Memperhatikan Pengadilan Anak

Reporter

Editor

Jumat, 13 Agustus 2004 20:46 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan kalangan pers harus ikut mengamati proses pengadilan terhadap anak di Indonesia. "Jangan hanya perkara BLBI dan kasus korupsi DPRD saja yang diamati oleh wartawan, masalah anak juga harus diperhatikan," ujar Bagir saat menghadiri peresmian Ruang Sidang Anak di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (13/8). Menurut Bagir, kasus yang terjadi pada seorang anak berhubungan erat dengan nilai-nilai kemanusiaan. Itulah sebabnya, kata Bagir, masalah pengadilan anak ini perlu mendapat perhatian dari seluruh kalangan masyarakat. "Mahkamah Agung akan mengusahakan di setiap pengadilan memiliki ruang sidang anak," ujarnya.Bagir menambahkan, perangkat-perangkat pengadilan yang dibutuhkan dalam pengadlian anak tidak berbeda dengan pengadilan biasa. Seorang hakim, kata Bagir, tidak memerlukan pendidikan khusus tentang Hakim Pengadilan Anak. "Tetapi ada kelengkapan-kelengkapan tata ruang tentang Undang-Undang Hukum Anak yang harus diperhatikan," ujar Bagir.Misalnya, kata Bagir, pengadilan anak memungkinkan dipimpin oleh hakim tunggal. Berbeda dengan pengadilan biasa yang menghadirkan satu hakim ketua dan dua hakim anggota. Hal ini menurut Bagir dimaksudkan untuk menghindari pengaruh terhadap kondisi psikologis anak tersebut. "Dengan hadirnya tiga orang hakim, dapat membuat anak takut," ujar Bagir.Selain itu, kata Bagir, ketika seorang anak menunggu persidangan, tidak ditempatkan di ruang sel tahanan bersama tahanan yang lainnya. "Pada pengadilan anak, seorang anak akan ditempatkan di ruang tunggu sebelum sidang dimulai," katanya.Berkaitan dengan Ruang Sidang Anak, Bagir mengatakan Pengadilan Negeri Bandung merupakan pengadilan pertama yang memiliki ruang sidang anak dan dibuat sesuai konsep yang diberikan The United Nations Children's Fund (UNICF).Sedangkan pemilihanl Bandung yang pertama memilikinya, kata Bagir, tidak ada alasan khusus. "Kebetulan Bandung memiliki kesempatan dan wali kota juga membantu," ujar Bagir. Rana Akbari Fitriawan/Uria - Tempo News Room

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

3 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

3 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

3 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

4 hari lalu

Benarkah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Mengadopsi Anak Perempuan? Ini Syarat Adopsi Anak Menurut Undang-Undang

Pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina dikabarkan akan mengadopsi bayi perempuan yang diberi nama Lily. Apa syarat adopsi anak menurut undang-undang?

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

5 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

5 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

8 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya