KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Riau  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 25 Februari 2013 13:10 WIB

Gubernur Riau, Rusli Zaenal usai menjalani pemriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami berkas tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Penyidik KPK menggeledah tiga tempat, yakni ruang kerja Gubernur Riau Rusli Zainal, ruang kerja Sekretaris Daerah Wan Syamsir Yus, dan rumah dinas Rusli Zainal. Senin, 25 Februari 2013.

Sekitar 10 orang penyidik KPK mendatangi Kantor Gubernur Riau sejak pukul 09.30 WIB. Penyidik dibagi menjadi dua tim untuk menggeledah ruang kerja RZ dan ruang kerja Wan Syamsir Yus. Selepas itu, KPK melanjutkan penggeledahan di rumah dinas gubernur.

Berdasarkan pantauan Tempo, penggeledahan di ruang kerja RZ di lantai tujuh masih berlanjut. Penggeledahan dijaga ketat aparat kepolisian. Sesekali penyidik KPK keluar ruangan, namun tidak seorang pun dari penyidik mau berkomentar.

Saat dicegat hendak turun lift, salah seorang penyidik KPK mengatakan, penggeledahan untuk mencari dokumen terkait dengan dua kasus yang menjerat Rusli Zainal, yakni Kasus PON dan Kehutanan.
"Iya, untuk kasus PON dan Kehutanan," ujarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. membenarkan adanya penggeladahan di ruang kerja gubernur Riau. Namun, Johan hanya mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus PON. "Benar ada penggeledahan di pendopo rumah dinas Gubernur Riau dilakukan penyidik KPK terkait RZ dalam kasus Perda PON. Soal kasus kehutanan bulum ada," ujar Johan Budi melalui pesan singkat.

RIYAN NOFITRA

Terpopuler:
Hasil Real Count KPU, Rieke-Teten Unggul 47 Persen

Pengamat: Anas Punya Kartu As Korupsi Kader PD

Begini Kalau Jokowi Dikerjai Istrinya

Din Syamsuddin: Anas Tak Mau Jadi Korban Sendiri

Selain Anas, KPK Mulai Bidik Nama Lain

Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

15 November 2017

MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

MA mengabulkan PK yang diajukan eks Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kasus Rusli Zainal ini terkait dengan korupsi kehutanan dan proyek PON 2012.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya