TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami berkas tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Penyidik KPK menggeledah tiga tempat, yakni ruang kerja Gubernur Riau Rusli Zainal, ruang kerja Sekretaris Daerah Wan Syamsir Yus, dan rumah dinas Rusli Zainal. Senin, 25 Februari 2013.
Sekitar 10 orang penyidik KPK mendatangi Kantor Gubernur Riau sejak pukul 09.30 WIB. Penyidik dibagi menjadi dua tim untuk menggeledah ruang kerja RZ dan ruang kerja Wan Syamsir Yus. Selepas itu, KPK melanjutkan penggeledahan di rumah dinas gubernur.
Berdasarkan pantauan Tempo, penggeledahan di ruang kerja RZ di lantai tujuh masih berlanjut. Penggeledahan dijaga ketat aparat kepolisian. Sesekali penyidik KPK keluar ruangan, namun tidak seorang pun dari penyidik mau berkomentar.
Saat dicegat hendak turun lift, salah seorang penyidik KPK mengatakan, penggeledahan untuk mencari dokumen terkait dengan dua kasus yang menjerat Rusli Zainal, yakni Kasus PON dan Kehutanan.
"Iya, untuk kasus PON dan Kehutanan," ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. membenarkan adanya penggeladahan di ruang kerja gubernur Riau. Namun, Johan hanya mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus PON. "Benar ada penggeledahan di pendopo rumah dinas Gubernur Riau dilakukan penyidik KPK terkait RZ dalam kasus Perda PON. Soal kasus kehutanan bulum ada," ujar Johan Budi melalui pesan singkat.
RIYAN NOFITRA
Terpopuler:
Hasil Real Count KPU, Rieke-Teten Unggul 47 Persen
Pengamat: Anas Punya Kartu As Korupsi Kader PD
Begini Kalau Jokowi Dikerjai Istrinya
Din Syamsuddin: Anas Tak Mau Jadi Korban Sendiri
Selain Anas, KPK Mulai Bidik Nama Lain
Berita terkait
Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor
22 Juli 2022
Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?
Baca SelengkapnyaKPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus
31 Januari 2018
KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.
Baca SelengkapnyaMA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun
23 November 2017
MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.
Baca SelengkapnyaMA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal
15 November 2017
MA mengabulkan PK yang diajukan eks Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kasus Rusli Zainal ini terkait dengan korupsi kehutanan dan proyek PON 2012.
Baca SelengkapnyaKPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama
13 April 2016
"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.
KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD
25 Maret 2015
Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.
Baca SelengkapnyaAlex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK
24 Maret 2015
Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.
Baca SelengkapnyaSidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim
4 Maret 2015
Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.
Baca SelengkapnyaGulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini
23 Februari 2015
Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBerbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui
7 Juli 2014
Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.