Anas Urbaningrum meninggalkan gedung Dewan Pimpinan Partai Demokrat, Jakarta, (23/02) dengan melepaskan jaket Demokrat setelah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua umum partai Demokrat. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO , Jakarta - Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia Mahfud MD mengatakan, kasus Anas Urbaningrum sebagai peristiwa politik. Anas ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi dalam kasus Hambalang.
"Dari awal sudah ada dua kubu yang membicarakan kasus ini," kata Mahfud seusai mengunjungi Anas di kediamannya yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. "Kubu satu pro tersangka lainnya mementang," ujaranya.
Keberadaan dua kubu ini lah yang menurut dia sebagai sebuah peristiwa politik. Sehingga dia berharap KPK tidak terintervensi peristiwa politik ini. Karena menurut dia sama saja dengan menghajar KPK sendiri jika sampai terjebak. Dia juga meminta kader HMI agar tidak terpancing emosi dalam kasus ini. "Tunjukkan demokrasi sehat dengan tidak berbuat anarki atau gerakan sendiri," ujarnya. Kasus ini harus selesai secara hukum.