PNS Madiun Bobol APBD Rp 1,6 Miliar

Reporter

Kamis, 21 Februari 2013 19:49 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Madiun - Kejaksaan Negeri Mejayan (Kabupaten Madiun) menahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi staf bagian Pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten Madiun, Karyani Ekawati, Kamis, 21 Februari 2013. Karyani ditahan karena diduga mengkorupsi Tunjangan Penghasilan Perangkat Desa (TPPD) tahun 2011 sebesar Rp 1,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Karyani yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Madiun sejak Oktober 2012 ditahan setelah penyidik menyerahkannya ke kejaksaan setempat. "Setelah diteliti tersangka dan barang buktinya, ia ditahan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan Benny Guritno.

Tersangka ditahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun. Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti. Karyani diduga membuat nota dinas untuk menaikkan atau menggelembungkan plafon penerima TPPD. "Setelah ini kami akan menyusun surat dakwaan," ucap Benny.

Karyani tampak pasrah saat ditahan dan tidak banyak berkomentar. "Saya pasrah dan akan menjalani semua prosedur hukum," katanya saat digiring ke mobil tahanan kejaksaan.

Hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian menyebutkan, ada penggelembungan pencairan dana TPPD yang dilakukan tersangka selama tahun 2011. Berdasarkan ketentuan, anggaran untuk TPPD setiap bulan Rp 720 juta untuk 2.378 perangkat desa. Namun oleh tersangka, anggaran yang dicairkan melebihi ketentuan. Selisih dana yang dicairkan diantaranya pada Juli 2011 ditemukan selisih Rp 62 juta, September Rp 89 juta, Oktober Rp 100 juta, November Rp 100 juta, dan Desember Rp 100 juta.

Dana tersebut diambil dari Kas Daerah dan seharusnya disetorkan seluruhnya ke rekening pejabat Bagian Pemerintahan Desa yang ada di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Madiun. Oleh Karyani, hasil penggelembungan dana yang dicairkan tidak disetor ke BPR dan diambil untuk kepentingan pribadi. Selain menggelembungkan pencairan dana dalam beberapa bulan, ia diduga juga mencairkan dana beberapa kali untuk kepentingan pribadi.


Tersangka dijerat pasal 2, 3, 8, dan 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga juga melibatkan pihak lain termasuk atasan tersangka. "Kemungkinan ada tersangka lain masih dikembangkan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Eddy Susanto.

ISHOMUDDIN



Berita terpopuler lainnya:
Diberhentikan SBY, Bupati Aceng Membangkang

Agnes Monica, Selebrita Berpakaian Terburuk

Pecah Jalan Para Pimpinan KPK

Damar Tak Berniat Kritik Karya Andrea Hirata

Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah

Berita terkait

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

20 jam lalu

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

22 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

2 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

2 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

3 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

3 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

3 hari lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya