TEMPO.CO, Yogyakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, ternyata sempat mengaku sebagai pegawai di perusahaan operator seluler PT Indosat Tbk ketika hendak membeli rumah di kawasan elite Kecamatan Keraton Yogyakarta.
"Pertama ketemu, pak Djoko bilangnya bekerja di Indosat," kata makelar salah satu rumah yang dibeli Djoko, Raden Ayu Aang Wiryo Suryo Sumarno, di Yogyakarta, Kamis, 14 Februari 2013. Aang menjual rumah seluas 600 meter persegi di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Kecamatan Keraton Yogyakarta kepada Djoko pada Maret 2010 dengan harga Rp 2 miliar.
Aang ini merupakan cucu mantu dari Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII. Ia merupakan istri dari Gusti Pangeran Raden Winang Suryo Sumarno, cucu permaisuri satu-satunya HB VII, Ratu Kencana. HB VII sendiri memiliki 21 selir dan hanya satu permaisuri.
Sedangkan rumah yang dijual di Langenastran kepada Djoko merupakan rumah milik ipar Aang, yakni Raden Ayu Wuryan Suryo Sumarno. Wuryan tinggal di Jakarta sehingga menjual rumah itu pada 2009. Djoko baru melunasi rumah itu pada 11 Maret 2010 dengan seorang notaris Yogyakarta bernama Pandam Nurwulan.
Aang mengungkapkan, saat membeli rumah di Langenastran, Djoko pertama kali dibawa oleh kerabat yang diakunya sebagai om dan tante. "Tantenya namanya Rita Harno, rumahnya di Krapyak," kata dia. Rita ini dikenal Aang sebagai pengusaha rental mobil.
Sewaktu hendak membeli rumah, setidaknya ada tiga kali pertemuan antara pihak Djoko dan Aang. Sekitar tanggal 2 Maret 2010, Djoko meninjau rumah di Langenastran itu. Ia pertama membawa lebih dari 10 orang. "Pak Djoko membawa orang banyak sekali, termasuk bu Djoko dan anaknya, Poppy, dengan petugas polisi banyak. Lebih dari 10 orang," kata Aang.
Aang mengaku tak tahu nama asli istri Djoko Susilo itu. Ia hanya mengenali bahwa istri Djoko itu piyantun (priyayi) Solo dengan perawakan tak terlalu tinggi. Tingginya sekitar 155 sentimeter dengan dandanan sederhana. Istri Djoko ini yang cukup aktif menawar. "Mintanya Rp 1,8 miliar, tapi enggak diberikan sama bu Wuryan," kata dia. Tak lelah menawar, saat magrib pada hari yang sama, Djoko datang lagi bersama istri dan dua anaknya serta tantenya. Namun tanpa didampingi petugas kepolisian seperti siang harinya. Seorang anaknya mengaku bernama Poppy, sementara seorang lagi adalah gadis cilik berusia 5-6 tahun yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak.
Djoko di Yogya total memiliki tiga rumah di komplek elite Kecamatan Keraton Yogyakarta, sekitar 500 meter dari Keraton Yogyakarta. Satu rumah berada di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7 Kecamatan Keraton Yogyakarta dan dua rumah berdempetan di Jalan Patehan Lor Yogyakarta Nomor 34-36 Kecamatan Keraton Yogyakarta.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Terpopuler Lainnya:
Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas
Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot
SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas
Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik
Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum
Berita terkait
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo
17 hari lalu
Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.
Baca SelengkapnyaPK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaBegini Megahnya Eks Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 49 M di Solo
18 Oktober 2017
Kemenkeu menghibahkan rumah bekas Kakorlantas Polri Djoko Susilo yang disita KPK ke Pemerintah Kota Surakarta. Begini kondisi rumah megah Rp 49 m itu.
Baca SelengkapnyaAnak Djoko Susilo Gugat KPK Soal Hibah Rumah ke Pemkot Surakarta
17 Oktober 2017
KPK menilai rumah senilai Rp 49 miliar itu sudah sah menjadi milik negara.
Baca SelengkapnyaKorupsi Simulator SIM: Sukotjo Bambang Dihukum 4 Tahun Bui
24 Oktober 2016
Sukotjo terbukti memperkaya diri senilai Rp 3,9 miliar dalam perkara pengadaan driving simulator di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.
Baca SelengkapnyaIstri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?
18 Mei 2016
Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaAset Djoko Susilo Dilelang, Berapa Nilainya?
22 April 2016
Nilai hasil lelang tiga bidang tanah dengan bangunan di atasnya yang merupakan aset Djoko Susilo berkisar Rp 336 juta hingga Rp 49,1 miliar.
Baca SelengkapnyaRumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK
20 April 2016
Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Pelapor Kasus Simulator SIM
28 Maret 2016
Soekotjo adalah pelapor kasus yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Jenderal Djoko Susilo itu.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri
20 Mei 2015
Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.
Baca Selengkapnya