Sebanyak 1.500 TKI di Malaysia Tidak Dibayar dan Terancam Deportasi
Reporter
Editor
Kamis, 5 Agustus 2004 03:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sudah bekerja selama dua bulan, tapi gaji tidak dibayarkan. Itulah nasib yang kini merundung 1500 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Bukan itu saja. Para pekerja yang kebanyakan berasal dari Jawa itu juga terancam deportasi, karena tercatat sebagai pekerja ilegal di negeri jiran itu. "Saya khawatir, majikan yang mengontrak mereka memanfaatkan situasi panas (akan dikeluarkannya pekerja ilegal oleh pemerintah Malaysia) di sini," kata Alex Onky, Country Coordinator Migrant Care Malaysia kepada TNR lewat sambungan telepon internasional, Kamis (5/8).Saat ini, Migrant Care berusaha memperjuangkan pembayaran gaji para pekerja Indonesia itu. "Kami akan mendatangi kontraktor yang mempekerjakan mereka. Tapi saya khawatir, kontraktor atau sub-kontraktor juga ilegal. Karena di sana ada calo-calo sub-kontraktor," kata Alex. Untuk meminta pembayaran sekitar 4,5 juta ringgit Malayia kepada kontraktor bukanlah pekerjaan mudah. Maklum, majikan para pekerja belum jelas benar dan berlapis-lapis tingkatannya. Tapi, Alex berjanji sebisa mungkin akan memperjuangkan pembayaran gaji itu sebelum deportasi terjadi. Sebenarnya, kata Alex, para pekerja Indonesia itu pada awalnya datang ke Malaysia sebagai pekerja legal. Tapi setelah masa kerja habis, kebanyakan dari mereka tidak memperpanjang kontrak dan ada juga yang pindah tempat kerja tapi tidak melapor kepada petugas setempat.Saat ini, para pekerja Indonesia itu berada di barak-barak lapangan proyek konstruksi pembangunan Universitas Warsita, Selangor -tempat mereka bekerja. Tempat itu terletak di Batang Berjuntai, wilayah perbatasan Selangor-Perak. Muchamad Nafi Tempo News Room