Putusan Sengketa Kertas Uang Ditunda

Reporter

Editor

Kamis, 5 Agustus 2004 17:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Putusan akhir soal sengketa kertas uang yang melibatkan PT Pura Barutama dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) serta Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang seharusnya ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (5/8), ditunda besok, Jumat (6/8). Penundaan putusan dilakukan karena kendala waktu dan kesibukan yang dialami majelis hakim pada hari ini. Majelis hakim yang terdiri dari IB Putu Madeg, Soedarjatno, dan Sutjahtjo Padmo Wasono memutuskan untuk menunda pembacaan putusan karena ketiganya harus menyidangkan perkara perdata yang lain."Setelah bermusyawarah, kami sepaka menunda pembacaan putusan besok pukul 10.00 pagi," ujar IB Putu Madeg, ketua majelis hakim perkara ini. Putu menambahkan, pihaknya meminta pengertian kedua pihak yang bersengketa untuk menerima keputusan tersebut. "Jika besok salah satu pihak tidak hadir, putusan akan tetap dibacakan," imbuhnya datar.Sebelumnya, hakim telah menjatuhkan putusan sela yang menolak permohonan pihak Pura untuk menunda eksekusi putusan BANI mengenai perkara pengadaan kertas uang antara Pura dan Peruri pada Kamis (29/7) lalu. Dalam putusan selanya, hakim berpendapat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang menunda eksekusi putusan BANI. "Yang berwenang adalah Pengadilan Negeri Kudus karena wilayah hukum PT Pura Barutama di Kudus," terang hakim. Putusan BANI dengan nomor perkara 147/IV/ARB-BANI/2001 yang ditetapkan pada 14 Juli 2002 itu, antara lain menyatakan pihak Pura telah bersalah melakukan pelanggaran perjanjian (wanprestasi) tentang pengadaan kertas uang karena tidak menyediakan kertas sesuai standar kualitas yang telah disepakati. Dalam putusan itu BANI selanjutnya memerintahkan agar Pura segera memusnahkan kertas uang tersebut serta mengganti seluruh uang pembayaran yang sudah dilakukan Peruri. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pura mengajukan gugatan kepada BANI, tiga arbiter yang memutus perkara itu, yakni Fatimah Achyar, Priyatna Abdurrasyid, Fred BG Tumbuan, serta Peruri.Dalam gugatannya, Pura meminta hakim memberikan putusan sela untuk menunda eksekusi putusan BANI sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atas perkara tersebut. Sedangkan dalam gugatan pokoknya, Pura meminta Pengadilan Negeri melakukan sita jaminan terhadap aset semua tergugat. Pura juga menghendaki agar hakim membatalkan putusan BANI karena dinilai cacat hukum. Selain ke PN Jakarta Selatan, Pura juga mengajukan gugatan yang sama ke PN Kudus pada waktu hampir bersamaan. Pengadilan Negeri Kudus bahkan telah memutuskan untuk menolak gugatan perlawanan pihak Pura pada 21 Juli 2004 lalu.Erma Yulihastin - Tempo News Room

Berita terkait

BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024

5 Februari 2024

BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik di Tahun 2024

BRI menerapkan secara konsisten strategi just right liquidity

Baca Selengkapnya

Profil Dwina Septiani Wijaya yang Kembali Ditunjuk Sebagai Dirut Peruri

1 Agustus 2023

Profil Dwina Septiani Wijaya yang Kembali Ditunjuk Sebagai Dirut Peruri

Profil Dwina Septiani Wijaya kembali ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Peruri oleh Erick Thohir

Baca Selengkapnya

Direktur Utama BRI Optimis Kinerja Positif

22 Mei 2023

Direktur Utama BRI Optimis Kinerja Positif

Perseroan optimis pada tahun ini dapat mencatatkan kinerja lebih baik

Baca Selengkapnya

Inovasi BNI agar Kinerja Melesat di 2023

16 Maret 2023

Inovasi BNI agar Kinerja Melesat di 2023

BNI menjalankan sejumlah inovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah.

Baca Selengkapnya

Tujuh Strategi Transformasi BNI di Tahun 2023

12 Februari 2023

Tujuh Strategi Transformasi BNI di Tahun 2023

Berpedoman kepada tujuh kebijakan strategis, BNI optimistis akan mencetak kinerja yang lebih baik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022

6 Februari 2023

Emang Paling Digital, Bank Mandiri Torehkan Kinerja Apik di 2022

Sepanjang 2022, Bank Mandiri telah secara aktif menggarap segmen digital banking untuk mendukung transformasi digital

Baca Selengkapnya

Produksi Komoditas Antam Terjaga Stabil sepanjang 2022

6 Februari 2023

Produksi Komoditas Antam Terjaga Stabil sepanjang 2022

Seluruh lini produksi mulai dari feronikel, emas, hingga alumina tetap bertumbuh di tengah tantangan kondisi global.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: Kinerja Apik Pelindo Berkat Kerja Keras Direksi, Komisaris, dan Seluruh Pegawai

22 Januari 2023

Erick Thohir: Kinerja Apik Pelindo Berkat Kerja Keras Direksi, Komisaris, dan Seluruh Pegawai

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kinerja apik Pelindo merupakan kerja keras jajaran direksi, komisaris, dan seluruh pegawai Pelindo.

Baca Selengkapnya

Penerapan Wealth Management for All Tingkatkan Bisnis Nasabah Premium BRI

10 Januari 2023

Penerapan Wealth Management for All Tingkatkan Bisnis Nasabah Premium BRI

Melalui kinerja Wealth Management yang progresif selama 2022, BRI juga berhasil mendapat sejumlah penghargaan.

Baca Selengkapnya

Tunaikan Kinerja Cemerlang, BRI Bagikan Dividen Interim Rp.8,63 triliun

3 Januari 2023

Tunaikan Kinerja Cemerlang, BRI Bagikan Dividen Interim Rp.8,63 triliun

BRI mampu menjaga pertumbuhan Kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang solid.

Baca Selengkapnya