Tak Mau Dibilang Sombong, Maharani Temui Fathanah
Selasa, 5 Februari 2013 23:53 WIB
Maharani Suciyono (Tengah) didampingi Kuasa Hukumnya Wisnu Wardhana (Kiri) dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa 5 Februari 2013. TEMPO/Dhemas reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta -Meski belum mengenal Ahmad Fathanah, Maharani Suciyono, 19 tahun, tidak ragu untuk mengiyakan ajakan Fathanah untuk bertemu di Hotel Le Meridien pada Selasa 29 Januari lalu. Alasannya supaya tidak dibilang sombong. (Baca: kronologi pertemuan ) "Karena saya berfikir positif biar enggak dibilang sombong, saya temuin. Masa kenalan saja tidak boleh. Tapi saya tidak memiliki niat sedikit pun untuk mencari keuntungan dalam perkenalan itu," ujar Rani, sapaan Maharani, dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa malam, 5 Februari 2013. Saat melakukan konferensi pers, Rani mengenakan pasmina berwarna orange yang dibalutkan di kepala hingga ke badannya. Tidak tampak sang ibu menemani Rani. Ia hanya di dampingi ayahnya dan kuasa kukumnya, Wisnu Wardana. Pertemuan Rani dengan Fathanah itu pada akhirnya membuat mahasiswi sebuah universitas swasta itu sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fathanah kini ditahan KPK atas dugaan suap impor daging sapi. Sementara Rani juga sempat dimintai keterangan komisi antirasuah sebelum akhirnya dibebaskan. Namun uang Rp 10 juta dari Fathanah pada Rani disita KPK. AFRILIA SURYANIS Berita populer: Anas Diganti Ibas, Kata Ruhut Begini Raffi Tanggapi Isu Rekayasa BNN Abraham Samad Tak Pernah Jadi Caleg PKS Diduga Gelapkan Pajak, Apa Kata SBY? Kubu SBY Bermanuver, Anas Terdesak?
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK
20 Juli 2018
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK
Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.
Baca Selengkapnya
Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara
19 Juli 2018
Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara
Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.
Baca Selengkapnya
Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR
16 Juli 2018
Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR
Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal
16 Juli 2018
Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal
Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.
Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR
14 Juli 2018
KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR
KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.
Baca Selengkapnya
KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
14 Juli 2018
KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.
Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka
14 Juli 2018
KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka
KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.
Baca Selengkapnya
Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR
13 Juli 2018
Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.
Baca Selengkapnya
KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018
22 Mei 2018
KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018
KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.
Baca Selengkapnya
Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara
15 November 2017
Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara
Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
18 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
19 jam lalu
19 jam lalu
19 jam lalu
22 jam lalu