Maharani: Uang Rp 10 Juta Hadiah Perkenalan

Reporter

Editor

Amirullah

Selasa, 5 Februari 2013 22:49 WIB

Maharani Suciyono (Tengah) didampingi Kuasa Hukumnya Wisnu Wardhana (Kiri) dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa 5 Februari 2013. TEMPO/Dhemas reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Operasi tangkap tangan KPK atas dugaan suap impor daging sapi sempat melibatkan Maharani Suciyono, 19 tahun. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta ini dipergoki tengah berduaan di Hotel Le Meridien bersama Ahmad Fathanah, tersangka kasus tersebut, pada Selasa 29 Februari 2013. Dari tangan Maharani, KPK menemukan uang Rp 10 juta. Namun, Maharani mengaku uang itu sebagai hadiah perkenalan dari Fathanah.

Rani, sapaan Maharani, mengaku menerima uang tersebut karena Fathanah mengatakan uang itu sebagai hadiah perkenalan. Dia pun mengetahui jumlah uang tersebut Rp 10 juta. (Baca juga: Maharani Disewa Rp 10 Juta oleh Tersangka PKS?)

"Kenapa saya terima, karena enggak munafik, siapa sih yang enggak mau menerima uang sebanyak itu," kata Rani dalam konferensi pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa malam, 5 Februari 2013.


Dipergokinya Rani bersama Ahmad Fathanah membuat KPK sempat meminta keterangan Rani. Setelah beberapa jam diperiksa, KPK pun melepaskan Rani karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan suap. Namun, KPK menyita uang Rp 10 juta dari Rani.

AFRILIA SURYANIS


Berita populer:

Skandal Besar Sepak Bola Eropa Terungkap
Anas Diganti Ibas, Kata Ruhut
Begini Raffi Tanggapi Isu Rekayasa BNN
Abraham Samad Tak Pernah Jadi Caleg PKS
Diduga Gelapkan Pajak, Apa Kata SBY?

Berita terkait

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.

Baca Selengkapnya

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

15 November 2017

Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya