Balai POM Sita Kosmetika Ilegal

Reporter

Editor

Rabu, 4 Agustus 2004 16:56 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Pekanbaru menyita sedikitnya 2.000 an kemasan kosmetika merek Pond's dan Dove illegal atau tanpa tanda daftar Balai POM Indonesia yang diperdagangkan di berbagai daerah di Riau. "Untuk Juli ini saja sebanyak 2.234 kemasan kosmetik merek Pond's dan Dove illegal atau tidak terdaftar pada Balai POM RI. Itu sudah ditarik Balai POM Pekanbaru dari berbagai daerah,"ujar Kepala BPOM Pekanbaru, Maringan Silitonga kepada pers, Rabu (4/8). Menurut Silitonga, ribuan kosmetik ilegal yang ditemukan dan disita berupa sabun mandi, krem pemutih, parfum, hand body, dan pembersih wajah. "Untuk produk Dove terbanyak jenis cream bar-nya sedangkan Pond?s, Ponds?s Beauty Care UV Whitening," katanya.Produk Pond's dan Dove yang pada kemasannnya tertera diproduksi oleh Unilever Singapore PTD LTD itu sebagian besar disita petugas Balai POM dari para pedagang eceran, terutama di pasar-pasar tradisional yang ada di Pekanbaru, Batam, Bangkinang, Duri dan Dumai. Saat ini, BPOM tengah mengejar pemasok barang tersebut. Menurut Silitonga, pemasok adalah orang-orang yang sudah sangat profesional.Silitonga mengakui, secara umum, kemasan berbagai produk dari kedua merek illegal itu hampir sama dengan produk yang dipasarkan Unilever Indonesia. Bedanya, kata dia, adalah dalam soal harga jual dimana produk illegal itu lebih murah hampir 50% daripada harga jual yang dipasarkan Unilever Indonesia.Soal beredarnya produk Dove dan Ponds's illegal itu, kata dia, juga sudah dikonfrimasikan POM kepada PT. Unilever Indonesia sebagai pemegang merk dagang kedua merk tersebut di Indonesia. "Unilever Indonesia menyatakan Pond's dan Dove yang ditemukan Balai POM Pekanbaru itu memang bukan mereka (Unilever Indonesia) yang mengeluarkan," katanya.Dia menyarankan agar masyarakat atau calon konsumen atau pemakai untuk berhati-hati membeli dan memakai produk kosmetika. Silitonga memberi contoh, konsumen harus memperhatikan nomor izin edar atau pendaftaran dengan kode POM CD untuk produk dalam negeri dan POM CL(produk luar negeri) yang diikuti dengan nomor register 10 digit."Kalau konsumen merasakan dampak negatif dari pemakaian kosmetika illegal itu siapa yang dimintai pertanggungjawabannya di Indonesia," katanya.Selain kedua produk itu, lanjut Silitonga, pihaknya juga berhasil menyita kosmetika yang mengandung HG (mercury) yakni merek Chuimen Pearl Cream produksi Cina.Evalisa Siregar ? Tempo News Room

Berita terkait

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.

Baca Selengkapnya

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

23 Oktober 2022

BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.

Baca Selengkapnya

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

23 Oktober 2022

BPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.

Baca Selengkapnya

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

22 Agustus 2022

Bio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022

Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.

Baca Selengkapnya

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

12 Agustus 2022

Pesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan

Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

27 Maret 2022

Tepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar

Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.

Baca Selengkapnya

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

16 Maret 2022

Badan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu

Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.

Baca Selengkapnya

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

16 Februari 2022

Vaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma

Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

28 Agustus 2021

Simak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia

Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya