Keraton Yogya Bantah Jual-Beli Tanah Magersari  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 5 Februari 2013 19:09 WIB

Seorang warga memunguti perabotannya yang tersisa saat eksekusi lahan di Jalan Suryowijayan, Yogyakarta, Senin (28/1). Sebanyak lima keluarga (Edy Soekarno, Parjono, Heru Marjono, Prayitno, dan Parman Mantodihardjo) yang menghuni tanah Sultan Ground (SG) seluas 124 meter persegi sejak tahun 1970an ini harus meninggalkan lokasi karena dikabulkannya permohonan pihak Cahyo Antono dengan dasar kepemilikan "Serat Kekancingan Magersari" atau surat kepemilikan hak guna atas tanah milik Kraton Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitikismo, sebuah badan di Keraton Yogyakarta yang membidangi persoalan pertanahan, berkukuh tidak mau mengabulkan permintaan warga penghuni Jalan Suryowijayan yang telah kena gusur. Panitikismo menyampaikan ini dalam pertemuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 5 Februari 2013.

Penghageng Panitikismo Keraton Yogyakarta, Gusti Bendoro Pangeran Hario Hadiwinoto, menyatakan selama ini Panitikismo tak pernah memberikan izin atau kekancingan kepada lima warga yang tergusur itu. “Kalau tak punya kekancingan, berarti namanya asal manggon (menempati). mau berapa pun lamanya tidak benar. Apalagi lahan itu merupakan sempadan jalan,” kata Hadiwinoto.

Hadi juga menyatakan tuntutan lima warga Suryowijayan kepada Keraton untuk mencabut kekancingan yang diberikan kepada Cahyo Antono adalah aneh. Cahyo adalah pihak yang bersengketa dengan lima warga tersebut. Menurut dia, Panitikismo melakukan semua prosedur dengan benar, termasuk melarang Cahyo menggunakan lahan itu untuk mendirikan bangunan.

Hadi membantah bahwa Panitikismo ada main jual beli hak sewa lahan Magersari. Tudingan itu sempat telontar karena ada kecurigaan mengapa surat kekancingan yang diajukan Cahyo Antono diproses sangat cepat. Warga menuding, kekancingan Cahyo diajukan ke Keraton pada 17 November 2003 dan disetujui hari itu juga.

Menurut Hadi, Cahyo Antono mengajukan kekancingan pada lahan 124 meter persegi itu sejak 18 juni 2003. Dari surat itu, petugas Panitikismo melakukan pengukuran tanah pada 17 September 2003. Kemudian hasil gambar situasi lahan itu dikeluarkan tanggal 6 Oktober 2003. “Keraton selama ini transparan. Tapi sepertinya dalam kasus ini sengaja diseret-seret agar menjadi yang bertanggung-jawab,” katanya geram.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terpopuler lainnya:

Dicekal Bersama Luthfi Hasan, Elda Devianne Lenyap

Harga Land Cruiser Luthfi Hasan Hampir Rp 1 Miliar

Ibas Jadi Ketua Umum? Ketua Fraksi Demokrat Diam

Skandal Besar Sepak Bola Eropa Terungkap

Anas Diganti Ibas, Kata Ruhut

Berita terkait

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

9 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

11 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

17 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

43 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.

Baca Selengkapnya

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

49 hari lalu

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

50 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

51 hari lalu

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

55 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya