Pasangan Ilham-Aziz Gugat Pemilihan Gubernur ke MK  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 2 Februari 2013 14:15 WIB

Calon Gubernur Sulsel Ilham Arier Sirajuddin (kanan) bersama istri Aliyah Mustika (kiri) menunjukkan surat suara saat menggunakan hak suaranya di TPS 010 Kelurahan Maricaya Baru, Makassar, Sulsel, Selasa (22/1). Hari ini warga Sulsel memberikan hak suara mereka dengan memilih salah satu dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Mantan pasangan calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Ilham Arief Sirajuddin dan Aziz Qahhar Mudzakar, mengumumkan keputusan sikap politiknya terhadap hasil pemilihan gubernur yang diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum Sulsel pada 31 Januari kemarin.

"Kami tidak bisa menerima hasil rekapitulasi KPU, dan akan melanjutkan tahapan ini ke Mahkamah Konstitusi," ucap Ilham, dalam konferensi pers di Markas Pemengangan IA, di jalan Gunung Batu Putih, Makassar, Sabtu, 2 Februari 2012.

Menurut dia, keputusan pengajuan ke MK ini berdasarkan kajian tim hukum IA, yang menilai bahwa proses demokratisasi di pilgub Sulsel kali ini tidak berlangsung dengan prinsip-prinsip pemilu. "Muatan yang paling substansi dari proses demokrasi tidak berlangsung di sini, yaitu berpegang pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil."

Dia menambahkan, berdasarkan temuan-temuan timnya ada pola yang dilakukan pasangan bakal calon lain, dalam upaya pemenangan yang dilakukan dengan curang, upaya-upaya ini dilakukan dengan pola terstruktur, sistematis, dan masif. Ilham yang didampingi kuasa hukum dari DPP Partai Demokrat, Deden Supriadi, dan kuasa hukum Tim IA, Naziruddin Pasigai, menjelaskan akan melayangkan surat gugatan paling lambat hari Senin, 4 Februari 2013 atau Selasa, 5 Februari 2013 besok. "Masih ada waktu sampai hari Selasa, yang diberikan oleh KPU."

Berdasarkan temuan tim IA, banyak sekali kecurangan yang terjadi dalam proses pilgub, antara lain, ada jumlah suara yang melebihi dpt. keterlibatan pejabat publik secara struktural, intimidasi, maupun black campaign. "Semua akan menjadi bagian evaluasi yang akan diproses di MK."

Deden Supriadi, dari Divisi Advokasi DPP Partai Demokrat, menjelaskan bahwa pengajuan ke MK merupakan bagian dari proses demokratisasi, selain dari pilgub itu sendiri. "Banyak prinsip penyelenggaraan pemilu yang dilanggar, dan protes kami sesuai dengan kriteria mahkamah konstitusi yaitu pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif," ujarnya.

RASDIYANAH

Berita terpopuler:
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK
Kata Tifatul Sembiring soal Ahmad Fathanah
Ketua PBNU Doakan Suswono Selamat dari KPK

Berita terkait

Ada Program Wisata Covid-19 di Sulawesi Selatan, Apa Maksudnya?

8 Mei 2020

Ada Program Wisata Covid-19 di Sulawesi Selatan, Apa Maksudnya?

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki program bernama Wisata Covid-19. Apa sebenarnya program wisata Covid-19, itu?

Baca Selengkapnya

Di Depan Jokowi, Gubernur Sulsel Pamer Ekonomi Tumbuh 7,23 Persen

15 Februari 2018

Di Depan Jokowi, Gubernur Sulsel Pamer Ekonomi Tumbuh 7,23 Persen

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo melaporkan kondisi ekonomi daerahnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Di Makassar, Bayar Pajak Motor Tak Perlu Antre Bisa Pakai Debit

6 November 2017

Di Makassar, Bayar Pajak Motor Tak Perlu Antre Bisa Pakai Debit

Sulawesi Selatan meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan dana kecelakaan lalu lintas jalan melalui transaksi nontunai.

Baca Selengkapnya

Cara Sulawesi Selatan Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

5 November 2017

Cara Sulawesi Selatan Mempermudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Sulawesi Selatan memang berbenah diri dan mengikuti perkembangan termasuk dengan menghadirkan layanan pajak kendaraan bermotor non tunai.

Baca Selengkapnya

Sulawesi Selatan Tetapkan UMP 2018 Rp 2,6 Juta

1 November 2017

Sulawesi Selatan Tetapkan UMP 2018 Rp 2,6 Juta

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan UMP Rp 2,6 juta untuk 2018.

Baca Selengkapnya

Asian Games 2018, Ini Tekad Sumatera Selatan Bebas Bencana Asap  

16 Agustus 2017

Asian Games 2018, Ini Tekad Sumatera Selatan Bebas Bencana Asap  

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Kapolda Irjen Agung Budi Maryoto berkomitmen mencegah kebakaran hutan dan lahan bersama 17 kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya

Mudik 2017, Underpass Simpang 5 Bandara Makassar Lusa Dibuka

16 Juni 2017

Mudik 2017, Underpass Simpang 5 Bandara Makassar Lusa Dibuka

Proyek underpass Simpang Lima Bandara Makassar bakal mulai dioperasikan lusa untuk mengantisipasi kemacetan parah saat arus mudik 2017.

Baca Selengkapnya

Ramadan 2017, Sulawesi Selatan Buka Posko Pengaduan THR  

9 Juni 2017

Ramadan 2017, Sulawesi Selatan Buka Posko Pengaduan THR  

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai dengan aturan pada Ramadan 2017.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo: Pak JK Telah Angkat Derajat Warga Sulsel  

4 Juni 2017

Syahrul Yasin Limpo: Pak JK Telah Angkat Derajat Warga Sulsel  

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo memuji bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membanggakan dan mengangkat derajat masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Izin Reklamasi Makassar Diusut, Proyek CPI Jalan Terus  

2 Juni 2017

Kasus Izin Reklamasi Makassar Diusut, Proyek CPI Jalan Terus  

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melanjutkan proyek di Center Point of Indonesia (CPI) meski anggota DPR tengah mengusut perizinan megaproyek itu.

Baca Selengkapnya