TEMPO.CO, Jakarta - Para penderita kanker mesti lebih hati-hati dan tidak gampang percaya dengan maraknya iklan pengobatan tradisional Cina atau Traditional Chinese Medicine (TCM). Biasanya mereka mengaku mampu mengobati kanker dengan ramuan tradisional tanpa operasi atau kemoterapi. Penelusuran Tempo sepanjang dua bulan ini menemukan adanya penggunaan obat kemoterapi yang diduga digunakan di TCM Harapan Baru.
Tempo memperoleh sejumlah sampel obat yang digunakan oleh TCM Harapan Baru cabang Medan. Seluruh obat bertuliskan bahasa Mandarin. Dari belasan obat itu terdapat dua obat mengandung carboplatin dan cisplatin. Keduanya adalah jenis obat untuk kemoterapi.
Dokter ahli bedah onkologi Rumah Sakit Dharmais, Ramadhan, mengatakan praktek sembrono pemberian obat kemoterapi pada pasien bisa sangat berbahaya. Pasalnya obat kemo adalah obat keras yang berfungsi untuk menekan dan menghancurkan pertumbuhan sel tubuh. Penggunaan yang salah bisa menyebabkan kematian. Karena itu, obat tersebut masuk golongan obat yang dibatasi penggunaanya. "Bahkan tidak semua dokter boleh memberi obat kemo. Hanya dokter berpendidikan khusus dan tersertifikat yang boleh melakukannya," kata Ramadhan. Pemberian carboplatin dan cisplatin yang salah, misalnya, bisa mengakibatkan kerusakan pada ginjal, jantung, dan hati.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S. Slamet mengatakan, kedua obat yang diperoleh Tempo tersebut memang obat khusus kemoterapi. "Semestinya tidak digunakan di tempat pengobatan tradisional, karena ini tergolong obat keras, bukan herbal," ujarnya. Usai melihat seluruh sampel obat yang diperoleh Tempo, Lucky menegaskan bahwa obat-obatan tersebut tergolong ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Direktur Utama klinik pengobatan Cina, Harapan Baru Utami Rahmawati, membantah bahwa mereka menggunakan obat-obatan tersebut. "Kami tidak pernah memberikan obat-obat seperti itu pada pasien," ujarnya saat ditemui Tempo, Sabtu pekan lalu.
TIM TEMPO
Berita terkait
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya
7 jam lalu
Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.
Baca SelengkapnyaApa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?
2 hari lalu
KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat
4 hari lalu
Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu
Baca SelengkapnyaSurabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia
8 hari lalu
Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia
Baca Selengkapnya4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio
9 hari lalu
Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan
12 hari lalu
Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?
Baca SelengkapnyaGuru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan
14 hari lalu
Bukan hanya masyarakat biasa, cuaca panas juga berpotensi menghambat tenaga medis memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT
17 hari lalu
Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.
Baca Selengkapnya3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri
19 hari lalu
Ini strategi Bethsaida Hospital untuk menarik pasien berobat di dalam negeri
Baca SelengkapnyaNetizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam
20 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.
Baca Selengkapnya