TEMPO.CO, Bandung - Calon inkumben Gubernur Ahmad Heryawan meyakini kasus yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq tidak akan mempengaruhi pemilihnya. "Masyarakat Jawa Barat sudah dewasa. Mereka pintar," kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, di Bandung, Jumat, 1 Februari 2013.
Heryawan yang juga anggota Dewan Syuro di PKS mengatakan tidak akan ikut terlibat dalam proses yang tengah berlangsung di partainya. "Saya bukan pejabat pusat (partai). Itu tanda Gubernur Barat enggak ada kaitannya dengan urusan pusat (partainya)," ujarnya.
Heryawan juga tidak menyiapkan langkah khusus jika ada pesaingnya yang akan memanfaatkan kasus itu dalam pilkada Jawa Barat. "Saya tidak akan melakukan black-campaign pada orang lain. Saya ingin pilgub ini bersih," katanya.
Ketua tim pemenangan pasangan nomor urut 3 itu, Imam Budi, mengatakan hal yang sama. Dia beralasan, dalam pilkada, publik lebih melihat figur calon. "Sosok Ahmad Heryawan kita anggap tokoh yang masih dinilai baik oleh masyarakat, dan mudah-mudahan sampai sekarang."
Imam mengklaim sejumlah survei internal dan eksternal yang digelar selama ini berkesimpulan bahwa penerimaan masyarakat Jawa Barat terhadap pasangan calon yang dijagokannya relatif baik.
Menurut dia, DPW PKS Jawa Barat saat ini memilih menyerahkan kasus yang melibatkan mantan orang nomor satu partainya itu ke pengurus pusat. "Kami konsentrasi di pilgub Jabar," ucap Imam.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
5 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
7 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
9 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
34 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
35 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
40 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
42 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
43 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
44 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
44 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya