Anis Matta Resmi Menjabat Presiden PKS  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 1 Februari 2013 15:39 WIB

(dari kiri) Bendahara PKS Mahfuzi Abdurrahman, Sekjen PKS Taufik Ridol, Presiden PKS yang baru Anis Matta, Ketua Dewan Syuro PKS KH. Hilmi Aminuddin, dan Ketua Majelis Pertimbangan Untung Wahono, dalam konferensi pers di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta, Jumat (1/2). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hari ini resmi menetapkan Anis Matta sebagai presiden partai yang baru. Anis terpilih melalui hasil rapat maraton Dewan Pimpinan Tingkat Pusat di Lembang, Jawa Barat, kemarin hingga siang tadi di kantor DPP PKS.

"Anis dipilih untuk melanjutkan kaderisasi kepengurusan," kata Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Februari 2013.

Menurut Hilmi, proses penetapan presiden yang baru memang dilakukan dengan cepat. Dalam waktu satu hari setelah Luthfi Hasan Ishaaq mundur, PKS segera menetapkan pengganti. "Dalam merespon berbagai situasi dan kondisi, segera kami tanggapi dengan musyawarah."

Semula dalam rapat konsultasi antara Majelis Syuro dan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat, terdapat dua nama yang menguat, yaitu Anis Matta dan Hidayat Nur Wahid. Namun, Hidayat sudah menyatakan menolak karena pernah menjabat sebagai presiden partai pada periode 2000-2004.

Anis mengatakan, setelah terpilih dia akan melakukan konsolidasi partai. Anis yakin PKS bakal menghadapi Pemilu 2014 dengan kerja keras dan meraih hasil optimal. "Kami akan mencapai target tiga besar," katanya.

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?

Impor Renyah 'Daging Berjanggut'

Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011

Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam

Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin

Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?

Berita terkait

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

4 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

29 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

29 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

35 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

37 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

38 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

39 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

39 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

40 hari lalu

Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya