Diusulkan Dipecat, Aceng: Kok Cepet Banget

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 1 Februari 2013 14:01 WIB

Aceng HM Fikri. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku terkejut dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat yang resmi mengusulkan pemecatan dirinya ke Presiden. "Kok, cepat banget," ujarnya spontan, Jumat, 1 Februari 2013.

Aceng mengaku berat untuk menerima keputusan DPRD tersebut. Dia juga menyayangkan sikap para wakil rakyat yang tidak mengundang dirinya dalam rapat paripurna itu. Padahal, Aceng ingin menyaksikan langsung tanggapan anggota Dewan terkait direstuinya permohonan pemakzulan dirinya oleh Mahkamah Agung.

Menurut dia, keputusan Mahkamah Agung untuk melengserkan dirinya tidak dapat dijadikan landasan bagi para wakil rakyat. Alasannya, dalam putusan hakim tidak terdapat kata pemakzulan dirinya. Selain itu, keabsahan hukum putusan MA untuk memberhentikan dirinya juga masih dipertanyakan secara konstitusi.

Meskipun begitu, dia mengaku akan menghormati keputusan sidang paripurna. Aceng juga belum dapat menentukan sikap yang akan dilakukan untuk menanggapi keputusan para wakil rakyat tersebut. "Upaya selanjutnya akan saya konsultasikan dengan penasehat hukum," ujarnya.

Aceng yakin pemberhentian dirinya tidak akan dilakukan dengan gegabah oleh Presiden. Dia yakni Presiden akan melakukan berbagai kajian sebelum menandatangani pemecatan dirinya. "Saya punya keyakinan bahwa Presiden kita adalah konstitusional sejati. Segalanya akan dikaji secara konstitusi," ujarnya.

Namun, bila dirinya tetap diberhentikan, Aceng meminta tidak pilih kasih. Dia meminta semua pejabat negara yang melanggar undang-undang dan etika harus diberhentikan seperti dirinya. "Ini preseden buruk. Setiap pejabat yang melakukan pelanggaran seperti melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan etika buang sampah sembarangan harus diberhentikan juga seperti saya," ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR

Berita terpopuler lainnya:
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam

Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?

Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK

Narkoba Artis: Semua Tamu Ditawari Inex

Kasus Presiden PKS, Inikah Buah Laporan Dipo Alam?

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

38 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

41 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

44 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

46 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya