Global Akui Beri Rp 2 Miliar ke Choel Mallarangeng  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 1 Februari 2013 13:59 WIB

Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (25/1). Choel merupakan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek sarana olahraga Hambalang dengan tersangka Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, mengatakan pernah memberi duit kepada Andi Zulkarnain Mallarangeng senilai Rp 2 miliar pada 2010. "Saya mengantar uang itu ke kantor beliau di Fox Indonesia (Jalan Proklamasi Nomor 41 Jakarta pusat)," ujar Herman seusai diperiksa KPK, Jumat, 1 Februari 2013.

Namun, Herman membantah duit itu merupakan imbalan bagi Zulkarnain alias Choel untuk mengurus perusahaannya menjadi subkontrak PT Adhi Karya, kontraktor proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Menurut dia, duit itu sebagai pelicin agar dirinya mendapatkan proyek di sejumlah daerah seperti Kendari dan Palembang.

"Untuk dikenalin ke daerah-daerah, beliau kan banyak relasi di daerah," ujar dia. "Duit itu juga statusnya dipinjam. Saya tidak tahu untuk apa, yang jelas akan dikembaliin nanti."

Nama PT Global mencuat setelah mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, mengaku pernah disambangi utusan Global, Nanny Ruslie. Menurut terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang itu, Nanny memohon menjadi subkontraktor Hambalang.

Choel juga pernah mengirim pesan pendek kepada Wafid. "Pak Wafid sudah bertemu dengan Pak Herman?" begitu isinya, yang dijawab Wahid dengan kata "sudah". Akhirnya, Global mendapat dua paket pekerjaan senilai Rp 139,9 miliar. Pada 11 Januari, Global mendapat kontrak kedua senilai Rp 2,4 miliar.

Herman membenarkan pernah menemui Wafid, namun ia membantah pertemuan membahas proyek Hambalang. "Saya kan kontraktor, saya ke sana kemari cari pekerjaan," ujarnya.

Herman diperiksa selama tiga jam untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dalam kasus proyek Hambalang. Ia mengaku ditanyai penyidik ihwal pemberian duit Rp 2 miliar kepada Choel. "Saya sudah bilang bahwa ini hanya bisnis saja. Ini bukan gratifikasi, karena dia pengusaha." ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita terpopuler lainnya:
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam

Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?

Apa Bukti Luthfi Hasan Terlibat? Ini Jawaban KPK

Narkoba Artis: Semua Tamu Ditawari Inex

Kasus Presiden PKS, Inikah Buah Laporan Dipo Alam?

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

47 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya