Tim Wiranto Yakin Menangkan Gugatan

Reporter

Editor

Senin, 2 Agustus 2004 09:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Wiranto-Salahuddin Wahid optimistis bakal memenangkan gugatannya di Mahkamah Konstitusi, untuk kemudian menggeser posisi Megawati-Hasyim Muzadi di putaran kedua pemilihan presiden dan wakil presiden. Mereka pun melakukan persiapan terakhir menghadapi sidang pertama hari ini.Kemarin tim Wiranto menggelar rapat persiapan di Hotel Hilton, Jakarta. Rapat dihadiri Wiranto dan Salahuddin, serta sejumlah anggota tim dan kuasa hukum mereka. "Kami harus optimistis (menang), kalau tidak bagaimana kami bisa maju?" kata Salahuddin Wahid kepada Koran Tempo setelah pertemuan.Wiranto-Salahuddin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, dengan klaim kehilangan 5.434.660 suara. Duet yang didukung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, dan Partai Patriot Pancasila ini mengaku memperoleh 31.721.448, jauh di atas 26.286.788 suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Jika gugatan diterima, Wiranto-Salahuddin akan menempati urutan kedua, menggeser Megawati-Hasyim yang memperoleh 31.569.164. Selisih suara itu, menurut salinan gugatan yang diperoleh Koran Tempo, diperoleh dari 26 provinsi. Wiranto-Salahuddin juga mempermasalahkan surat edaran KPU, yang mengesahkan surat suara tercoblos tembus.Salahuddin mengakui, timnya tak memiliki 100 persen bukti dalam kasus yang diajukan. "Mungkin hanya 80 persen, karena kami membutuhkan waktu untuk mengumpulkan, memeriksa, dan menganalisis," kata adik kandung Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid ini.Ia menepis tudingan bahwa timnya tidak bisa menerima kekalahan, karena tidak mempermasalahkan hasil penghitungan sejak awal. Ia menegaskan, timnya sebenarnya telah mengajukan bukti-bukti kesalahan KPU saat rapat penetapan. "Tapi, mereka (KPU) menjawab ajukan saja ke Mahkamah Konstitusi, ya kami mengajukannya," tuturnya.Suaidi Marassabesy, anggota tim sukses Wiranto, juga mengakui, timnya tidak memiliki bukti kuat. Ia membandingkan kerja KPU dengan jaringannya yang juga banyak menghasilkan data tak akurat. "Apalagi tim kami, yang memiliki jaringan terbatas," kata mantan Kepala Staf Umum TNI ini.Karena itu, menurut Suaidi, semangat yang dibawa timnya bukan kalah-menang. Tim hukum, kata dia, dalam sidang hari ini akan berangkat dari "gugatan kualitatif", yakni banyaknya kecurangan serta kesalahan KPU, dan bukan dari selisih angka-angka. "Kami akan meminta klarifikasi tentang berbagai kecurangan yang terjadi," tuturnya.Yan Juanda Saputra, kuasa hukum Wiranto-Salahuddin, kemarin kembali menjelaskan bahwa akibat surat edaran KPU yang mengesahkan surat suara coblos tembus, terjadi penghitungan suara yang tak konsisten. Surat edaran yang dibuat untuk menyelamatkan suara sah, kata dia, ternyata mengakibatkan masalah. "Karena ada yang melakukan penghitungan ulang, tapi banyak juga yang tidak," katanya.Dari kubu Megawati, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung telah menyiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara Gayus Lumbuun. Tim ini berada di bawah Sekretaris Tim Kampanye Mega-Hasyim, Heri Akhmadi. Pramono yakin, suara Wiranto tak akan melampaui suara Mega. "Kami meyakini hitungan KPU," kata dia.Kendati begitu, Ketua PDI Perjuangan Roy B.B. Janis di tempat sama menyatakan, timnya juga mengantisipasi kemungkinan Wiranto menang. Apalagi, menurut dia, tim Mega-Hasyim kini sedang giat-giatnya menjalin komunikasi dengan para pemimpin partai lain. Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie yang akan memimpin sidang menjelaskan, sidang pertama hari ini akan diawali uraian dari tim Wiranto-Salahuddin. KPU kemudian akan memberi tanggapan. Mahkamah juga memberi kesempatan kepada Panitia Pengawas Pemilu dan tim dari Mega-Hasyim, Amien Rais-Siswono Yudohusodo, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, serta Hamzah Haz-Agum Gumelar.Sidang pertama yang dimulai pukul 10.00 WIB hari ini ada kemungkinan akan berakhir hingga sore. "Proses penilaian atas bukti-bukti per kasus baru akan dimulai Selasa," kata Jimly. Ia menolak mengungkapkan kekuatan bukti-bukti yang diajukan tim Wiranto. budi s/fajar wh

Berita terkait

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

7 jam lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

11 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

3 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

4 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

4 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

4 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

4 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

4 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

5 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya