Narkoba Baru Raffi, BNN Koordinasi dengan Kemenkes  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 30 Januari 2013 05:37 WIB

Raffi Ahmad memberikan tanda dukungan untuk gerakan "Ayo Indonesia Bisa", agar Indonesia sukses sebagai tuan rumah Sea Games dan menjadi juara umum, di Jakarta pada 16 Oktober 2011. Dok. TEMPO/Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kandungan zat baru, yakni 3,4 methylene dioxy meth cathinone (katinon). Menurut juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, turunan dari methylene dioxy meth cathinone itu belum dijabarkan dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia.

"Zat baru bukan narkoba jenis baru. Kami sedang koordinasikan karena Kemenkes, BPOM, dan instansi lainnya yang lebih kompeten," kata Sumirat di gedung BNN, Selasa, 29 Januari 2013.

Menurut Sumirat, efek atau pengaruh dari zat tersebut mendekati methylene dioxy meth ampetamine (MDMA) atau ekstasi. "Pengaruhnya mendekati atau sama dengan MDMA," ujarnya.

Nantinya, menurut Sumirat, pemeriksaan kandungan zat ini akan dipecah-pecah dan dijelaskan lebih lanjut oleh kepala laboratorium. "Masih kami lakukan pemeriksaan sambil kawan-kawan lab melakukan koordinasi dengan BPOM, Kemenkes, UI, dan lainnya. Nanti akan diketahui bahan-bahannya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, BNN menyebut zat yang digunakan Raffi adalah narkotik jenis baru karena jenisnya belum tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Padahal, dalam lampiran undang-undang tersebut tercantum ratusan jenis narkoba.

Sumirat mengatakan, ada dua orang yang positif menggunakan zat baru ini. Satu di antaranya berinisial R. Sumirat menyebut R itu berprofesi sebagai pekerja seni. Belakangan ia membenarkan R adalah Raffi. Sumirat mengangguk saat ditanya apakah R itu Raffi.

Pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013, BNN melakukan penggerebekan di rumah Raffi Ahmad di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. BNN menangkap 17 orang. Selain Raffi, artis yang tertangkap adalah Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah. Irwansyah dan Zaskia kemarin sudah keluar dari tahanan BNN, karena hasil tesnya negatif. Sedangkan Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah masih ditahan.

Saat penangkapan itu, di TKP ditemukan 2 linting ganja, 14 butir kapsul diduga berisi MDMA, serta disita lebih dari 17 telepon seluler.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

6 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

2 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya