Sebelum Ditangkap, Amran Minta Izin Ganti Celana  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 28 Januari 2013 13:17 WIB

Amran Batalipu. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, memprotes penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Terdakwa kasus suap terkait dengan pengurusan sertifikat perkebunan kelapa sawit itu mengatakan penangkapannya tak manusiawi.

"Saya ditangkap sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan dan dua alat bukti yang cukup," katanya, saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Januari 2013.

Amran menceritakan, dirinya ditangkap oleh KPK yang dibantu satuan Detasemen Khusus Antiteror 88 pada 6 Juli 2012 sekitar pukul 04.00-05.00. Tanpa basa-basi, tim itu langsung mendobrak pintu rumahnya, lalu menyeretnya dengan todongan senjata laras panjang.

Kepada para penangkapnya, Amran sempat meminta izin untuk melakukan salat subuh dan mengganti sarungnya dengan celana panjang. Tapi permintaan ini tak dikabulkan. Amran pun kecewa karena tim Densus juga mengarahkan senjatanya kepada anak dan ibunya.

Mereka pun menodongkan senjata kepada istrinya saat meminta tanda tangan berita acara penangkapan. Menurut dia, ini membuat keluarganya shock dan trauma. "Sampai sekarang masih meninggalkan trauma psikis dan trauma yang mendalam," ucap dia.

Selain soal penangkapan, Amran juga menceritakan karier politiknya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buol dan Bupati Buol lewat Partai Golkar. Dia menyebutkan berbagai penghargaan yang diterima dari Presiden saat menjabat bupati. "Ini untuk membuktikan bahwa tujuan kami menjadi bupati adalah melayani masyarakat," kata dia.

Amran Batalipu didakwa menerima suap Rp 3 miliar dari pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya. Duit itu diberikan terkait dengan pengurusan sertifikat hak guna usaha lahan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation, perusahaan milik Hartati yang beroperasi di Kabupaten Buol.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

6 September 2017

Pengadilan Tinggi Bebaskan Dahlan Iskan, Hakim Tidak Satu Suara

"Karena kalah jumlah, majelis hakim memutuskan bahwa banding Dahlan dikabulkan," ujarnya.



Baca Selengkapnya