KPK Enggan Terpukau dengan Cerita Choel

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 25 Januari 2013 22:28 WIB

Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (25/1). Choel diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar terkait proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara KPK, Johan Budi S.P, mengatakan pihaknya tak begitu saja mempercayai cerita Choel. Namun, dia mengatakan, pengakuan itu membantu penelusuran KPK mengungkap kasus Hambalang. "Jika benar pengakuan Choel, maka itu akan membantu KPK dalam mengungkap kasus Hambalang," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 25 Januari 2013.

Johan enggan memastikan apakah KPK bakal menjadikan Choel sebagai tersangka ketiga dalam proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu. Dia mengatakan kasus Hambalang tak berhenti hanya pada penetapan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka. "KPK akan terus mengembangkan kasus ini," ujar dia.

Usai pemeriksaannya sebagai saksi pada Jumat ini, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng mengaku telah menerima uang dari Deddy Kusdinar, tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. "Pada 28 Agustus 2010, saat saya dan putri saya ulang tahun, saya menerima bingkisan dari Deddy yang belakangan saya ketahui jumlahnya cukup besar," katanya.

Namun, Choel enggan menyebutkan jumlah uang ia terima dari Deddy. "Yang pasti cukup besar," ujarnya. "Kami tidak enak kepada KPK untuk menyebutkan nilainya. Silakan tanya saja kepada KPK," ucap Rizal Mallarangeng, kakak kandung Choel, yang ikut mendampingi saat dia diperiksa KPK.

Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka proyek Hambalang, yakni eks Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, serta Andi Mallarangeng, yang juga kakak kandung Choel dan Rizal.

Dalam pemeriksaan sekitar sepuluh jam itu, Choel ditanyai 15 pertanyaan. Dia juga memberi pengakuan tanpa ditanya penyidik. Dalam pengakuan itu, Choel menjelaskan lima hal, dua di antaranya soal uang dari Deddy dan Herman Prananto, Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, perusahaan subkontraktor di proyek Hambalang.

Choel berkelit bahwa ia mengetahui jika uang Deddy berhubungan dengan Hambalang karena tidak pernah ada penjelasan dari Deddy. “Saya katakan siap mengembalikan. Saya sudah meminta maaf kepada kakak saya karena dengan kejadian ini asumsi masyarakat, kakak saya terlibat korupsi Hambalang.”

Dari Herman, Choel mendapat Rp 2 miliar, persis seperti pengakuannya kepada Tempo dua hari lalu. Namun, ia membantah duit tersebut terkait dengan proyek Hambalang. Uang Rp 2 miliar ini, menurut Choel, sebagai imbalan karena sudah mengenalkan Herman kepada kepala-kepala daerah.

Dia bertemu dua kali dengan Herman sekitar April dan Mei 2010, tapi bukan membahas Hambalang. "Pak Herman tahu saya konsultan politik yang memiliki banyak jaringan kepala daerah. Itu yang ingin Pak Herman gunakan untuk mengurus proyek di daerah," katanya.

FEBRIYAN

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya