Pagi Ini, KPK Periksa Choel Mallarangeng

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 25 Januari 2013 10:12 WIB

Choel Mallarangeng. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam kasus pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Rencananya, KPK akan menghadirkan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau lebih dikenal dengan panggilan Choel Mallarangeng.

Choel akan diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi, Jumat, 25 Januari 2013. Pemeriksaan rencananya dimulai pada pukul 09.30 WIB.

KPK menilai, pemanggilan terhadap Choel sangat penting karena memiliki peran kunci dalam proyek Hambalang. Namun Johan tak bisa memastikan apa saja yang bakal didalami oleh penyidik KPK pada Choel. KPK juga tak khawatir keterangan dari Choel nantinya bakal meringankan peran kakaknya, Andi.

Nama Choel pernah disebut mantan bendahara Demokrat, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M. Nazaruddin. Choel disebut turut menerima uang Rp 2,5 miliar dari PT Global Daya Manunggal, subkontraktor proyek Hambalang. Dalam kesaksian di pengadilan, Nazaruddin menyebutkan uang itu merupakan imbalan karena Global ikut menjadi subkontraktor proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, tak membantah adiknya, Choel, menerima uang dari PT Global. ”Tapi tidak terkait dengan Hambalang,” kata Rizal. “Nilainya juga bukan Rp 2,5 miliar, tapi Rp 2 miliar.”

Dalam kasus Hambalang ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusnidar. Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen proyek. Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa lebih dari 70 orang untuk pendalaman kasus. Sedangkan Choel sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK dan Imigrasi.

IRA GUSLINA SUFA


Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

12 Juli 2018

Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Bekas Menteri ESDM Jero Wacik dan Choel Mallarangeng mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya