TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan lembaganya bakal menyita seluruh aset milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Aset yang dimaksud di antaranya sejumlah rumah mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu di sejumlah daerah.
"Seluruh aset yang secara hukum dimiliki yang bersangkutan akan dimintai pemblokiran," ujar Abraham seusai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada korban banjir, di kantornya, Rabu, 23 Januari 2013.
Djoko adalah tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator kemudi di Korp Lalu Lintas. Djoko dikenal memiliki banyak aset berupa rumah, di antaranya di Jalan Langenastran Kidul nomor 7, Kelurahan Patehan, Kecamatan Keraton Yogyakarta, di kawasan Laweyan, Solo, serta di Jalan Raya Lewinanggung, pinggiran Depok, Jawa Barat.
Djoko terakhir melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun lalu senilai Rp 5,62 miliar. Pundi-pundi itu terdiri atas barang tidak bergerak sebesar Rp 4,6 miliar, harta bergerak Rp 775 juta, serta giro Rp 237 juta.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P, menyatakan lembaganya sedang melacak aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi bekas Gubernur Akademi Kepolisian Tersebut. Namun, hingga saat ini belum satu pun aset, kecuali rekening, yang disita komisinya.
Abraham mengisyaratkan lembaganya sudah mengantongi data tentang aset-aset jenderal bintang dua itu. "Jumlah hartanya belum kami hitung secara keseluruhan," ujar dia. "Jumlah sementara tidak hafal persisnya."
Ia menambahkan, pemblokiran aset seorang tersangka menjadi hal yang lumrah di komisinya. "Saat seseorang menjadi tersangka, akan menyusul penyitaan, pencekalan, dan pemblokiran aset-aset tertentunya."
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
5 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
6 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
12 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
18 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya