Perokok Mau Dilarang Pakai Jamkesmas  

Reporter

Editor

Rabu, 23 Januari 2013 13:54 WIB

Merokok. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan berencana menerbitkan larangan rumah sakit menerima penggunaan kartu jaminan kesehatan masyarakat oleh perokok yang berobat. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi beralasan, larangan merokok sudah dipublikasikan secara luas. Apalagi peraturan pemerintah mengenai larangan ini sudah terbit.

Nafsiah menganggap tidak adil perokok berobat untuk penyakit yang disebabkan tembakau menggunakan jaminan kesehatan masyarakat. "Layak atau tidak ketika pasien perokok yang mempunyai penyakit karena rokok dilayani secara gratis melalui jamkesmas?" kata Nafsiah dalam Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan di kantor Kementerian Kesehatan, Rabu, 23 Januari 2012.

Menurut Nafsiah, mereka tidak layak. Namun, peraturan pelarangan ini akan didiskusikan terlebih dahulu dengan kementerian lain.

Nafsiah menuturkan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memang memberi hak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan derajat kesehatan tertinggi. Namun, kata Nafsiah, masyarakat wajib menjaga kesehatannya.

Jika ini bisa dijadikan peraturan, Nafsiah akan meminta tenaga medis untuk medata pasien perokok yang berobat ke institusi kesehatan yang melayani jamkesmas. "Tenaga medis harus bertanya, perokok atau bukan," ucap Nafsiah. Kalau terbukti merokok dan penyakitnya karena rokok, akan tidak boleh menggunakan jamkesmas.

Nafsiah juga akan membuat peraturan menteri bahwa mahasiswa politeknik kesehatan tidak boleh merokok. "Nanti akan ada tes kesehatan untuk mengetahui ini ketika mendaftar menjadi mahasiswa poltekes," ucap Menteri Kesehatan. Alasannya, seorang tenaga medis harus menjaga kesehatan dirinya sendiri.

Rokok mengandung 4.000 jenis senyawa kimia yang terdiri atas nikotin, tar, dan karbon monoksida. Penyakit karena rokok adalah kanker laring, pankreas servik, kolon, bronkus dan jenis kanker lainnya. Rokok juga menimbulkan penyakit lain seperti pneumonia, katarak, stroke bahkan mengganggu keseburan.

Data dari Kementerian Kesehatan, sebanyak 190.260 orang di Indonesia meninggal karena rokok. Sementara total kerugian di tahun 2010 karena rokok sebesar Rp 245,41 triliun. Angka ini diperoleh dengan angka pembelian rokok sebesar Rp 138 triliun, biaya perawatan medis rawat inap dan rawat jalan Rp 2,11 triliun dan kehilangan produktivitas karena kematian prematur dan morbiditas dan disabilitas Rp 105,3 triliun. "Tapi total pendapatan cukai tembakau 2010 hanya Rp 55 triliun," kata Nafsiah.

SUNDARI

Berita terkait

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

4 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

8 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

11 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

16 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

19 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

25 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

25 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

35 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya