TEMPO.CO, Yogyakarta - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta awal tahun ini mulai menyusun draf akademik peraturan daerah yang akan menghukum warga yang tidak memilah sampah.
“Nanti tidak bisa lagi persoalan sampah dari hulu diperlakukan seenaknya dan dicampur. Warga wajib memilahnya dulu, atau bisa dikenakan sanksi,” kata Wakil Ketua Pansus DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, Selasa, 22 Januari 2013.
Arif mengatakan aturan itu sengaja dibuat karena selama ini penumpukan sampah makin tak terkendali dan akhirnya menyebabkan pencemaran. Fungsi tempat pembuangan akhir (TPA) pun menjadi tak maksimal, karena limpahan sampah rumah tangga yang terus meningkat. “Sanksi akan diatur, mulai dari peringatan sampai denda administratif sebesar tiga kali biaya operasional pemilahan,” kata dia.
Selama ini persoalan sampah memang belum ada aturannya. Perda yang ada masih sebatas mengatur retribusi sampah. Belum sampai menyentuh ranah kewajiban warga dalam pemrosesan.
“Tujuan akhirnya aturan ini masyarakat mendapatkan lingkungan sehat dengan pengelolaan sampah yang benar. Mulai soal pengurangan sampai penanganan,” kata dia.
Menurut Arif, penanganan denda akan diserahkan kewenangannya kepada pemerintah kabupaten dan kota. “Jika perda ini selesai dan disahkan, kami akan dorong pemerintah kabupaten kota membuat perda turunan,” kata dia.
PRIBADI WICAKSONO
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
10 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
14 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
50 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
54 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
58 hari lalu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca SelengkapnyaGunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak
8 Desember 2023
Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.
Baca SelengkapnyaKader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya
8 Desember 2023
Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman
Baca SelengkapnyaBegini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa
8 Desember 2023
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.
Baca Selengkapnya